Baca Juga :
(Gambar Ilustrasi)
Luwu Utara.Btr pos
Tim satuan Narkoba polres Luwu Utara, Berhasil meringkus seorang pria yang di duga bandar shabu,jumat malam, Pada pukul. 11.34. Wita, Dari tangan pelaku di amankan shabu hampir satu gram.
Ad.(32). Warga kappuna kec.Masamba kab.Luwu Utara ditangkap saat polisi menyamar menjadi pembeli.
Saat di tangkap Ad melakukan perlawanan terhadap anggota polisi dan nyaris melukai dengan sebilah badik yang di bawahnya.
Kasat Narkoba AKP. Jamaluddin melalui kanit Narkoba Sahiruddin mengatakan, tersangka kami tangkap atas informasi masyarakat, sampai kini tersangka kami tahan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Lanjut, Sahir bahwa tersangka belum kami introgasi, sebab kondisinya belum pulih, Akibat merasa pusing dan belum makan sedikitpun. Tersangka masih kami tahan di rumah tahanan polres Luwu Utara.
Atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 114 sub pasal 112 Undang-Undang R I Nomor 35 tahun 2009. Ancaman hukumanya minimal diatas lima tahun penjara.(Drs).