“Terkait Sorotan Kapolsek Mangkutana Diduga Kena Suap” Kapolsek Akan Tuntut Penulis - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


“Terkait Sorotan Kapolsek Mangkutana Diduga Kena Suap” Kapolsek Akan Tuntut Penulis

Diposkan oleh On 13 Oktober with No comments

Baca Juga :


batarapos.com - Mangkutana
Merasa dicemarkan nama baiknya oleh pemberitaan salah satu Media Nasional dengan Judul “KAPOLSEK MANGKUTANA DIDUGA KENA SUAP, LEPASKAN PELAKU” membaca berita tersebut Kapolsek Mangkutana (AKP.M.Fadil) akan menuntut dan melaporkan Penulis, selain itu, M.Fadil juga merasa pemberitaan tersebut sangat mencemarkan nama baiknya apalagi tidak di Konfirmasi sebelum di Publikasikan.

Sebelumnya Polsek mangkutana menangani Kasus penipuan perjalan Umrah sebagaimana yang telah dipaparkan pada pemeberitaan sebelumnya di Media ini, singkat, saat itu setelah melakukan koordinasi ke Pihak Cabjari Wotu, pelaku penipuan di pulangkan untuk sementara dengan alasan tepat, jika pelaku mengidap penyakit yang sangat fatal sesuai keterangan rekam Medis, dan harus menjalani perawatan intensif (operasi).

Hal tersebut mendasari penulis (IL) untuk memberitakan sesuai penafsiran atau dugaannya, jika Kapolsek Mangkutana Diduga Kena Suap karena melepas pelaku penipuan yang menurut penulis tanpa alasan, sebagaimana penjelasan penulis Kepada Batarapos saat di hubungi melalui via handpone bahwa dirinya telah melaporkan dugaan tersebut mulai dari tingkat Polres Lutim, sampai Ke tingkat Polda Sul-Sel, bukan hanya itu, penulis (IL) juga rencananya akan menuntut Media yang mencoba memberitakan yang menurutnya tidak boleh di publikasikan meida lain karena merupakan temuannya “saya sudah lapor dan bersurat ke Polres lutim sampai ke Polda Sul-Sel, dan sprindiknya sudah jadi, kita tunggu saja si Kapolsek itu di periksa, untuk teman-teman Pers juga akan saya tuntut karena mempublikasikan hasil telusuran saya, apalagi menyebut inisial saya, dan tidak konfirmasi ke saya, dan saya sudah lapor ke Dewan Pers, dan perlu diketahui bahwa berita yang saya muat itu kan sesuai dugaan saya, kata dugaan itu kan belum tentu benar, tolonglah di pahami bahasa Hukumnya di duga itu” kata penulis (IL)

Ditempat terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu (Adri. E Pontoh, SH), juga menerangkan terkait proses tersangka penipuan perjalanan Umroh yang melibatkan Andi Uni, Kacabjari Wotu juga menolak dengan alasan yang sama dengan proses Kepolisian, pasalnya pihak Cabjari tidak mau ambil resiko dengan kondisi pelaku “saya tolak saat itu karena kondisi pelaku sangat kritis, penyakit yang ia derita bukan penyakit biasa (Kanker payudara), walaupun saya terima tentunya bagian lapas juga menolak dengan kondisi tahanan seperti itu, jadi saya sarankan ke Kapolsek waktu itu, untuk lakukan pengobatan dulu, karena harus di operasi, tentunya harus melalui keluarganya di Bone, bukan pelaku dilepaskan begitu saja” jelas Adri

Sementara Kapolsek Mangkutana (AKP.M.Fadil) saat dikonfirmasi menuturkan jika dirinya akan menuntut dan melaporkan balik pelaku, menurutnya nama baiknya sudah tercemari dengan berita yang tidak benar namun dalam rangkaian tulisannya terkesan dibenarkan “saya akan tuntut dia, kalau memang diduga kenapa tidak konfirmasi, dan langsung-langsung lapor saya ke Polres sampai ke Polda, sedangkan pelaku kita pulangkan untuk berobat bukan kita bebaskan begitu saja, siapa yang mau tanggung jawab ketika pelaku ada apa-apanya dalam tahanan” tuturnya (Red...HS)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »