Baca Juga :
Mangkutana, BataraPos
AKP.M.Fadil yang diketahui belum genap setahun menjabat Kapolsek Mangkutana mendapat sorotan dari salah satu Media, dimana dalam pemberitaan tersebut M. Fadil di kabarkan dalam dugaannya menerima suap dari salah seorang tersangka, M. Fadil juga merasa IL tidak profesional dalam mengabarkan sesuatu, pasalnya IL sama sekali tidak melakukan konfirmasi atau meminta keterangan terhadap penyidik maupun dirinya sebagai Kapolsek seputar kasus yang ditangani jajarannya, sehingga IL langsung mempublikasikan tanpa bukti yang kuat terkait dugaan suap itu..
Berawal dari laporan ke tiga warga Kec. Mangkutana dan Kec. Tomoni yakni Suryani, Ramla, dan Rusli, terkait penipuan setoran Dana Umroh yang mana dilakukan oleh salah seorang warga Kab. Bone A/n. Andi Uni yang sebelumnya tinggal di Desa Beringin Jaya Kec. Tomoni, Luwu Timur, ke tiga korban telah menyetor Dana perjalanan Umroh masing-masing 21 juta s/d 23 juta, sehingga tiba waktunya ke tiga korban tak kunjung berangkat, hal tersebut mendasari ke tiga korban melaporkan pelaku ke Mapolsek mangkutana.
Mendapat laporan tersebut pihak Mapolsek Mangkutana melakukan pencarian terhadap pelaku/terlapor, alhasil pelaku ditemukan di Kab. Bone selanjutnya di bawa ke Mapolsek Mangkutana, namun sebelum di bawa ke Mapolsek Mangkutana, pelaku (Andi Uni) di depan aparat mengakui kesalahannya sembari mengatakan jika saat itu dirinya sakit, lagi-lagi aparat tidak memperdulikan alasan pelaku yang tidak di dasari bukti Medis sehingga pelaku harus di bawa ke Mapolsek mangkutana.
Selang beberapa waktu, terlapor yang diamankan di Mapolsek Mangkutana semakin mengeluhkan rasa sakitnya sehingga pelaku saat itu di bawa ke RSUD I Lagaligo untuk dilakukan pemeriksaan Medis yang mana pihak Medis menyatakan jika pelaku mengidap Kanker Payudara yang harus menjalani Operasi, mendengar keterangan tersebut, aparat Sektor Mangkutana melalui Kapolsek mangkutana AKP.M.Fadil mengkoordinasikan ke Pihak Cabjari Wotu yang mana pihak Cabjari wotu juga tidak mau ambil resiko dengan penyakit yang di Derita oleh pelaku.
Setelah dirundingkan selanjutnya disampaikan ke Korban, akhirnya pelaku di pulangkan ke Kampung halamannya untuk mendapat perawatan intensif yang juga memakan biaya yang cukup besar, namun niat dari pelaku sebelum di pulangkan mengatakan dihadapan aparat dan Korban tetap bersedia mengembalikan uang korban setelah pelaku berhasil mengumpulkan uang.
Sebagaimana yang dijelaskan Kapolsek Mangkutana AKP. M Fadil kepada Batarapos, bahwa dirinya akan menuntut IL karena dinilai menyebar berita yang tidak benar yang membuat perasaan orang tidak senang, apalagi mencantum Institusi Kepolisian “saya sangat tidak terima diberitakan yang tidak benar, toh kalau memang IL menduga kenapa tidak melakukan konfirmasi padahal kantor Polsek tidak pernah kosong, kita tahu bahwa si pelaku ini penyakitnya Kanker payudara dan itu tidak main-main, saya juga tidak mau ambil resiko jika ditahan dalam kondisi seperti itu, dia juga manusia yang butuh hidup dan pengobatan, lagi pula sudah di koordinasikan ke korban dan pihak Cabjari terkait kondisi pelaku, kenapa mesti tuduh saya terima suap, kalau memang IL ini benar mana buktinya tolong di buktikan, karena ini saya tuntut dia” Jelasnya (Red...HS)


