PROYEK PELEBARAN JALAN RUSAK TANAMAN WARGA “Warga Tuntut Ganti Rugi” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


PROYEK PELEBARAN JALAN RUSAK TANAMAN WARGA “Warga Tuntut Ganti Rugi”

Diposkan oleh On 01 September with No comments

Baca Juga :



MANGKUTANA, BTRpos
            Diketahui sudah kedua kalinya dilakukan pertemuan (mediasi) antara pemilik tanaman yang konplain terhadap pemerintah setempat terkait dampak dari pelebaran jalan tani yang merusak tanaman sawit warga Desa Kasintuwu, Kec. Mangkutana, hingga laporan pengrusakan tanaman warga tersebut hingga kini dalam penanganan pihak Kecamatan Mangkutana, dan Mapolsek Mangkutana, dimana masyarakat yang tanamannya dirusak menuntut ganti rugi, dengan dalih tidak adanya penyampaian lebih awal dari pemerintah setempat ke warga sebelum dilakukan pelebaran jalan.

            Diketahui, sebelumnya warga konplain terhadap kebijakan pemerintah setempat, dimana tanaman sawit mereka ditebangi yang menurut warga belum di koordinasikan pada 16 Agustus 2016 lalu, adapun pemilik tanaman yang dirusak dan lahannya dilalui pelebaran jalan, yakni, Bertin.T, (7 pohon sawit), Rohani (4 pohon sawit), Charles (7.pohon sawit), M.Mangape (7.pohon sawit), Melky Mangape (5.pohon sawit), Piter Sangka (4.pohon sawit), dimana terdapat juga tanaman lain seperti, Durian 2 pohon, kayu jatih putih 3 pohon, langsat 4 pohon, dan manggis 1 pohon serta tanaman lainnya yang warga lainnya miliki total berjumlah 55 pohon, warga yang tanamannya dirusak di Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu ini menuntut ganti rugi atas tanaman mereka.

            “sebagian besar warga yang dirusak tanamannya, masih menuntut ganti rugi, karena tidak ada koordinasi sebelumnya, jika pelebaan jalan di pertengahan kebun mereka akan berlangsung, dan sepertinya pemerintah setempat semaunya melakukan sesuatu tanpa memikirkan kerugian masyarakat” ungkap Yonis

            Sementara kepala Desa Kasintuwu (Petrus Frans, SP) yang di konfirmasi melalui via Handpone mengatakan bahwa, proyek pelebaran jalan di Dusun Mangkulande, Kelompok Tani Sintuwu sebenarnya sudah sesuai prosedur, pasalnya program tersebut merupakan permintaan masyarakat sendiri yang tergabung dalam kelompok tani tersebut “ini sudah dalam penanganan Kecamatan, dan Polsek, lagi pula menurut saya sudah sesuai prosedur, karena adanya realisasi pelebaran jalan ini karena permintaan masyarakat sendiri saat Musrenbang, makanya kita masukkan dalam RPJMdesa, masalah koordinasi, saya kira saat Musrenbang itu sudah diketahui semua” kata Petrus

            Ditempat terpisah, Kapolsek Mangkutana AKP.M.Fadil juga menerangkan, bahwa konplain warga memang tengah ditangani pihaknya “pihak Polsek memang telah dilibatkan dari segi laporan pengrusakan tanaman, tapi untuk sementara kita kuasakan Dinas terkait untuk mencari solusi konplain warga, dan kami juga akan terus memantau perkembangan mediasi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Dinas terkait” terangnya (Red...Hs/Mrd)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »