Baca Juga :
MANGKUTANA,
BTRpos
Diketahui
sudah kedua kalinya dilakukan pertemuan (mediasi) antara pemilik tanaman yang
konplain terhadap pemerintah setempat terkait dampak dari pelebaran jalan tani
yang merusak tanaman sawit warga Desa Kasintuwu, Kec. Mangkutana, hingga
laporan pengrusakan tanaman warga tersebut hingga kini dalam penanganan pihak
Kecamatan Mangkutana, dan Mapolsek Mangkutana, dimana masyarakat yang
tanamannya dirusak menuntut ganti rugi, dengan dalih tidak adanya penyampaian
lebih awal dari pemerintah setempat ke warga sebelum dilakukan pelebaran jalan.
Diketahui,
sebelumnya warga konplain terhadap kebijakan pemerintah setempat, dimana
tanaman sawit mereka ditebangi yang menurut warga belum di koordinasikan pada
16 Agustus 2016 lalu, adapun pemilik tanaman yang dirusak dan lahannya dilalui
pelebaran jalan, yakni, Bertin.T, (7 pohon sawit), Rohani (4 pohon sawit),
Charles (7.pohon sawit), M.Mangape (7.pohon sawit), Melky Mangape (5.pohon
sawit), Piter Sangka (4.pohon sawit), dimana terdapat juga tanaman lain
seperti, Durian 2 pohon, kayu jatih putih 3 pohon, langsat 4 pohon, dan manggis
1 pohon serta tanaman lainnya yang warga lainnya miliki total berjumlah 55
pohon, warga yang tanamannya dirusak di Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu ini
menuntut ganti rugi atas tanaman mereka.
“sebagian
besar warga yang dirusak tanamannya, masih menuntut ganti rugi, karena tidak
ada koordinasi sebelumnya, jika pelebaan jalan di pertengahan kebun mereka akan
berlangsung, dan sepertinya pemerintah setempat semaunya melakukan sesuatu
tanpa memikirkan kerugian masyarakat” ungkap Yonis
Sementara
kepala Desa Kasintuwu (Petrus Frans, SP) yang di konfirmasi melalui via
Handpone mengatakan bahwa, proyek pelebaran jalan di Dusun Mangkulande,
Kelompok Tani Sintuwu sebenarnya sudah sesuai prosedur, pasalnya program
tersebut merupakan permintaan masyarakat sendiri yang tergabung dalam kelompok
tani tersebut “ini sudah dalam penanganan Kecamatan, dan Polsek, lagi pula
menurut saya sudah sesuai prosedur, karena adanya realisasi pelebaran jalan ini
karena permintaan masyarakat sendiri saat Musrenbang, makanya kita masukkan
dalam RPJMdesa, masalah koordinasi, saya kira saat Musrenbang itu sudah
diketahui semua” kata Petrus
Ditempat
terpisah, Kapolsek Mangkutana AKP.M.Fadil juga menerangkan, bahwa konplain
warga memang tengah ditangani pihaknya “pihak Polsek memang telah dilibatkan
dari segi laporan pengrusakan tanaman, tapi untuk sementara kita kuasakan Dinas
terkait untuk mencari solusi konplain warga, dan kami juga akan terus memantau
perkembangan mediasi yang dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Dinas terkait”
terangnya (Red...Hs/Mrd)