HINA PROFESI WARTAWAN MELALUI MEDSOS “Akun Facebook A/n. Ata Aconk Di Polisikan” - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


HINA PROFESI WARTAWAN MELALUI MEDSOS “Akun Facebook A/n. Ata Aconk Di Polisikan”

Diposkan oleh On 09 September with No comments

Baca Juga :

WOTU, BTRpos
Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Diskusi Wartawan dan LSM (FDWL) Luwu Timur mendatangi Mapolres Luwu Timur kamis (8/9/16), guna melaporkan PENGHINAAN PROFESI WARTAWAN melalui Media Sosial (Facebook), yang dilayangkan oleh oknum  Akun Facebook A/n. Ata Aconk yang mana diketahui berdomisili di Desa Puncak Indah Kec. Malili Luwu Timur.

Kedatangan puluhan Wartawan Luwu Timur disambut Langsung Wakapolres Luwu Timur Kompol. ARMIN ANWAR, SH selanjutnya melakukan pelaporan resmi dan pemeriksaan terhadap penghinaan melalui Medsos, bukan hanya itu, gabungan Wartawan juga melaporkan salah satu oknum Rekanan (Kontraktor) yang melakukan penghadangan terhadap oknum Wartawan di Kec. Towuti, Luwu Timur.

Kompol. ARMIN ANWAR, SH ditengah-tengah wartawan mengatakan jika kedua Laporan rekan wartawan akan ditindak lanjuti pihaknya, sementara untuk laporan Penghinaan melalui Medsos pihaknya akan datangkan Ahli khusus Bahasa dari Makasar untuk lebih mangakuratkan jeratan UU. ITE “kedua laporan ini akan kami tindak lanjuti secepatnya, kita hadirkan dulu ahli khusus bahasa, jika hasil penelitian terbukti melanggar UU.ITE no. 11 Tahun 2008, sementara untuk penghadangan oknum wartawan secepatnya juga kita panggil rekanan yang bersangkutan, dan saya sering himbau kepada teman-teman agar berhati-hati dalam menulis sesuatu melalui media sosial, terutama bagi personil Polri” kata Wakapolres.

Sementara (Hasmin Syarif) selaku pelapor, mengatakan hal tersebut merupakan sudah kedua kalinya penghinaan dilayang ke status Uploadnya yang mengarah ke pribadinya maupun profesinya, dengan orang yang sama, sehingga untuk kedua kalinya ia terpaksa melaporkan ke pihak yang berwajib “ini sudah kedua kalinya yang betul-betul sangat menghina pribadi saya dan profesi saya, awalnya saya tidak ambil hati, karena saya pikir itulah canda, tapi sekarang batas kesabaran saya sudah habis, dimana yang saya upload tidak ada kaitannya dengan dia kenapa dia yang layangkan hinaan ke saya, saya upload pekerjaan di medsos hanya ingin membuktikan ke warga, kalau saya betul datang ke lokasi, karena paginya dua orang warga datang minta tolong agar di cek bangunan drainase di daerahnya yang sangat fatal, akhirnya saya datangi, dan pengelolanya siap untuk benahi, karena secara kebetulan saya ketemu pengelolanya di lokasi, loh..kenapa dia yang emosi” tandasnya.

Penghinaan yang dilayangkan melalui media sosial telah dilaporkan ke pihak yang berwajib yang kini dalam penanganan pihak Mapolres Luwu Timur, dimana harapan Forum Diskusi Wartawan dan LSM Luwu Timur, agar penegak hukum serius dalam menangani laporan tersebut sebagaimana penuturan Ketua FDWL (Mustamin), bahwa penghinaan ini bukan Cuma satu atau dua orang rasakan akan tetapi seluruh wartawan merasa terhina “kita semua yang berprofesi wartawan merasa terhina dengan kata-kata di medsos itu, semoga ini jadi pembelajaran buat kita agar hati-hati dalam menggunakan media sosial” tuturnya.

Adapun kata-kata penghinaan yang dilayangkan melalui medsos yakni,
1. Wartawan kaki gajah
2. Wartawan buntu
3. Wartawan bendro (buaya)
4. Wartawan gimpe
5. Wartawan baga
6. Waratwan dongo
7. Menyamakan profesi wartawan dengan pekerjaan tuyul (salah beli tulu ini orang... biasanya tuyul disuruh pergi curi uang.... uang na bawa pulang, tapi ini tuyul yang dia beli foto proyek na bawa pulang.(A.Apr/Mrd/Icl/Idl)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »