Baca Juga :
WOTU,BTRpos
Proyek Penunjukan Langsung Penimbunan
Jalan Usaha Tani, Poktan Surya Tani, Desa Maramba dengan volume panjang 1.300
Meter, dengan nilai kontrak Rp.199.900.000,- sebelumnya resahkan petani, dimana
tumpukan material yang sangat mengganggu aktifitas petani sepanjang kurang
lebih 1 Km karena lambatnya dihampar, namun saat telah dihampar masih juga
resahkan petani, dimana hasil hamparan yang tidak merata dan becek, pasalnya
materialnya banyak mengandung tanah dan pasir halus sehingga ketika hujan turun
sepintas akan becek, bukan hanya itu, permukaan tanah dasar timbunan dan rumput
kembali bermunculan saat dilakukan penghamparan material, itu dikarenakan tidak
adanya perapian atau pembersihan terlebih dahulu.
Menemukan hal tersebut, awak media
ini menyampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Kab. Luwu
Timur (Baso) melalui via Handpone guna melakukan evaluasi, seperti yang
disampaikan Baso melalui via Handpone, bahwa dirinya tidak akan menerima
pekerjaan tersebut sebelum dinyatakan bagus oleh masyarakat pengguna jalan, dan
ia juga menambahkan jika dana perapian yang tidak digunakan oleh pengelola agar
dipertanggung jawabkan, salah satunya penambahan volume panjang “ saya tidak
terima pak kalau belum bagus, dan dana perapian hampir 2 juta yang tidak
digunakan akan saya suruh tambah volume panjang” jelasnya
Diketahui proyek Penunjukan Langsung
Penimbunan Jalan Usaha Tani ini sebelumnya dikelola oleh Kepala Desa Lauwo,
namun belakangan setelah mendapat sorotan pertama oleh Media ini konon dilanjut
kelolakan oleh salah seorang kontraktor yakni ibu Eva, dugaan sementara jika
Kepala Desa Lauwo mempihak ketigakan pekerjaan tersebut atau kata lain dijual,
sehingga besar peluang pengelola mengurangi volume pekerjaan bahkan item syarat
tidak di penuhi, menoleh pada kurangnya anggaran awal pengelola saat ini.
(Red...HS)