Baca Juga :
- Kapolres Bersama Kanit Laka Turun Langsung Gatur Pagi Ke Jalan
- Kapolres Pangkep Berikan Reward, Kepada Anggota Berprestasi
- Sang Jendral Peduli, Sambangi Warga Kurang Mampu Di Pangkep
- Terekam CCTV, Sebelum Ditembak Mati, Amril Ditabrak Menggunakan Mobil Lantas
- NH Bersama Tim Turunkan Langsung Alat Peraga Di Pilkada Demokratis
- Amin Syam Sebut NH-Aziz Unggul Soal Program
Pangkep Batara Pos
Proyek
Pengerukan Bendung Padaelo Kabupaten Pangkep Tahun 2016 dengan anggaran
Rp.2.798.730.000 dengan bobot volume 44.285.77 meter kubik, oleh Instansi PSDA
Provinsi Sulawesi Selatan oleh PT.Latanindo Graha Persada (LGP) pimpinan
Ir.Ikhsan Abbas, Konsultan pengawas CV.Ulfa Konsultan (Edo) kuat dugaan
diwarnai kongkalikong.
Pasalnya proyek
ini yang baru dimulai beberapa hari yang lalu di Desa Alasipitto Kecamatan
Ma'Rang Kabupaten Pangkep terpantau sejumlah awak media dilokasi pekerjaan
tanpa plan proyek dan direksi keet parahnya proyek ini diduga telah dipihak
ketigakan (disub) oleh perusahaan lain seperti Pt.Batara.
"Sejumlah alat berat yang dipergunakan pada
proyek ini adalah milik Pt.Batara seperti yang berdomisili di Kabupaten Pangkep
selain itu plan proyek atau direksi keet tidak terlihat sama sekali sejak
dimulainya pekerjaan ini" tutur masyarakat sekitar.
Dalam pemantauan sejumlah media dimana informasi
berhasil dikumpulkan dari sejumlah narasumber pelaksanaan proyek ini untuk
mengendus permainan kongkalikong didalamnya. "Proyek ini milik istri ketua
DPRD Kabupaten Pangkep kami hanya pekerja disini" ucap salah satu pekerja.
Proyek Pengerukan Bendung Padaelo tidak dapat
dipungkiri rawan terjadinya penyimpangan Kolusi,Korupsi,Nepotisme (KKN) sebab
tidak terdapat pekerjaan pembangunan infrastruktur fisik atau pekerjaan ini
mengeruk keuangan Negara dengan biaya besar dari segi penggunaan alat berat.
Kendati dengan
biaya hampir mencapai tiga milyar rupiah dana tersebut belum mampu melakukan
pengerukan secara keseluruhan lokasi Bendung Padaelo sebab perencanaan biaya
diperkirakan bisa mencapai sembilan hingga sepuluh milyar rupiah. Seperti
ungkapan PPTK Ariyanto pada Proyek Pengerukan Bendung Padaelo diruang kerjanya
Senin 22/8/2016, yang langsung memberi warning kepada Ikhsan menyangkut
informasi tersebut selain itu pihaknya berjanji akan memberi tindakan tegas apa
bila ada hal-hal yang berbau korupsi penyimpangan.
"Pada dasarnya dari MC perencanaan proyek ini
membutuhkan dana anggaran kurang lebih 9 M hingga 10 M namun yang terealisasi
hanya hampir 3 M sehingga bobot volume pekerjaan kita sesuaikan dengan
anggaran, dimana informasi keberadaan plan proyek dan direksi keet menurut
ikhsan memang tidak terpasang karena diterpa angin, dan direksi keet ada pada
rumah salah satu penduduk dikampung itu " tutur Ariyanto.
"Menyangkut informasi proyek ini telah
dipihak ketigakan kami akan menindak lanjutinya sesuai prosedur aturan yang
berlaku" tambah Ariyanto.
Sementara pimpinan perusahaan Pt.Latanindo Graha
Perkasa Ir.Ikhsan Abbas, Konsultan pengawas CV. Ulfa Konsultan (Edi) belum
berhasil dikonfirmasi terkait kasus ini. (Zul***)