Baca Juga :
MANGKUTANA, BTRpos
Seiring
dengan dimulainya pembangunan proyek di Luwu Timur, dimana pembangunan tersebut
banyak membutuhkan material yang tidak seimbang dengan kebutuhan proyek,
membuat sebagian masyarakat mengolah lahan masing-masing memanfaatkan material untuk
dijual ke pengelola proyek.
Berawal
dari informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian Sektor Mangkutana, bahwa
dengan beberapa tambang galian golongan C, yang berada wilayah kec. Mangkutana
dan Tomoni, semakin meluas dimana tambang tersebut nyaris mengkikis lokasi
warga lainnya yang kemungkinan besar sebagai pemicu gesekan antar masyarakat.
Menanggapi
informasi tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Mangkutana AKP. M. Fadil, melakukan
peninjauan langsung ke lokasi-lokasi yang di maksud sembari mengunjungi Kantor
Desa terkait, salah satunya Kantor Desa Rante Mario Kec. Tomoni, Rabu (3/8/16).
AKP. M. Fadil dalam kunjungannya menghimbau
seluruh masyarakat yang melakukan aktifitas galian golongan C agar tidak
melakukan aktifitas terlalu dalam ke lokasi warga lain, dan tak luput aparat
Desa juga dihimbau agar terus memantau aktifitas warganya masing-masing.
“ini
informasi masyarakat yang harus kita respon, jangan setelah ada kejadian baru
kita mau respon, dan kita juga arahkan aparat Desa untuk terus memantau kegiatan
warganya, hal ini memang peka ketika warga sudah menyentuh lokasi warga lain,
ini bisa memicu gesekan masyarakat, mengenai masalah perizinan masyarakat kita
serahkan ke Dinas terkait yang menangani, kita hanya mengantisifasi jangan
sampai ada gesekan akibat klaim lahan” kata M.Fadil (Red...HS/Mrd)