Baca Juga :
Luwu Timur, batarapos.com - Miras Oplosan dikabarkan tewaskan dua orang warga Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (6/6/19).
Tujuh orang dikabarkan sedang pesta miras disalah satu rumah kosong di Desa Baruga, Kecamatan Malili, pesta miras itu berlangsung selama 2 hari, sejak tanggal 3 sampai tanggal 4 Juni 2019 lalu.
Miras yang dikonsumsi korban jenis Topi Roja, selain itu, miras juga dicampur dengan minuman energi jenis M.150, sebanyak 26 botol miras Topi Roja dicampur 17 botol minuman M.150.
Ketujuh warga yang ikut pesta miras oplosan ini dikabarkan 2 orang meninggal dunia, dan 5 orang lainnya selamat.
Ketujuh orang yang dimaksud adalah Baharuddin (44) yang lebih dulu meninggal dunia, BACTIAR (36) dikabarkan meninggal dunia subuh tadi di RSUD I Lagaligo, ISKANDAR (28), sementara dirawat di Puskesmas Malili, UCIL, HENDRA, RAMADAN, dan IRWAN warga Desa, Baruga Kec. Malili.
Saat dimintai keterangan, Iskandar mengakui, jika miras oplosan tersebut dikonsumsinya selama 2 hari, miras tersebut dibeli dari salah satu toko di Malili.
Hingga dikabarkan, polisi telah melakukan olah TKP dan memasang polisi line, polisi juga mengamankan barang bukti botol miras dan mengamankan pemilik toko penjual miras. (HS).