Baca Juga :
Luwu Timur, batarapos.com - Turut berduka dan prihatin atas musibah yang menimpah dua warganya, Kepala Desa Baruga, Kecamatan Malilli (Roy Mursyam) akan tindak tegas kios penjual Minuman Keras.
Hal itu diungkapkan saat dikonfirmasi pasca pemakaman dua warganya yang menjadi korban miras oplosan, di Malili siang tadi, Jumat (7/6/19).
"Atas nama pribadi dan pemerintah Desa turut berduka dan prihatin atas musibah ini, insya Allah, pekan depan kita undang BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh pemuda, untuk sama-sama menindak tegas penjual miras dan memberantas penjualan bebas miras di kios" tegasnya.
Diketahui, dua bersaudara warga Desa Baruga, Baharuddin dan Bachtiar meninggal dunia setelah menenggak minuman keras oplosan yang dibeli disalah satu kios, sementara satu korban lain yakni (Ishar) masih dirawat di RSUD I Lagaligo.
Kabar lainnya menyebutkan bahwa satu korban lain di rawat di Rumah Sakit Kolut Sulawesi Tenggara, sementara penjual Miras dan puluhan botol Miras oplosan telah diamankan pihak Polres Luwu Timur. (HS).