Baca Juga :
Luwu Timur - Masih di Sosialisasi peran Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di gedung Simpurusiang, kecamatan Malili, Luwu Timur, pukul. 09.30 wita, Selasa (18/6/19).
Asisten Pegawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Wito, SH., S.HUM) memaparkan kerugian Negara khusus Sulawesi Selatan dan Barat mencapai Enam Ratus Dua Puluh Tiga Milyar dan Satu Triliun lebih se Indonesia, kerugian yang dimaksud adalah konsumsi para tahanan di Rumah Tahanan.
Hal tersebut membuat Kejati gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran hukum, guna mengurangi angka pelanggar hukum.
Aswas juga mengimbau pihak Kepolisian untuk tidak langsung melakukan penyidikan terhadap laporan masyarakat, terlebih agar dilakukan mediasi kedua pihak selanjutnya dilakukan penyidikan, kecuali tangkap tangan.
"Negara harus keluarkan anggaran untuk konsumsi tahanan mencapai 623 Milyar khususnya Sul-Selbar, dan 1 triliun lebih se Indonesia, ini merupakan kerugian Negara, kami imbau jajaran Polres untuk tidak langsung melakukan penyidikan atas laporan masyarakat, kecuali tangkap tangan," paparnya.
Aswas juga kembali mengingatkan atas kewenangan Kepala Daerah dalam hal ini tindakan diskresi yang diatur dalam UU, tindakan tersebut diharap mampu mengurangi angka pelanggaran hukum di Daerah. (HS).