Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com - Satuan Reserse unit Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menemukan buronan, tersangka kasus narkoba hingga berujung maut. Akibatnya tersangka Rawal (37) ditembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Rawal (37) warga Dusun Bungapati, Desa Kapipe, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Ia ditangkap Unit Narkoba Polres Luwu Utara pada bulan Februari 2019, dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 59,36 Gram.
Pada awal bulan April 2019. Rawal melarikan diri dari rumah tahanan Polres Luwu Utara. Selama kaburnya tersangka Rawal, Polisi sudah berupaya mencari keberadaannya bahkan sudah meminta kepada pihak keluarga agar beliau (Rawal) menyerahkan diri.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola menjelaskan bahwa “Alm, Rawal (37) merupakan bandar narkoba yang kabur dari rumah tahanan Polres Luwu Utara," terang Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa “Rawal berhasil kabur dan menjadi buron sekitar satu bulan lebih. Pada saat akan ditangkap, pelaku kembali menyerang dan nyaris menusuk petugas dengan parang, sehingga petugas bertindak tegas dengan memberikan tembakan peringatan tetapi yang bersangkutan mengindahkannya maka anggota bertindak tegas dengan melumpuhkan tersangka," kata AKBP Boy FS Samola kepada Batarapos.com. Rabu (8/5/19).
Korban (Rawal) sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, untuk mendapatkan pertolongan dan perawatan medis namun Tuhan berkehendak lain, nyawa tersangka Rawal tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
Dalam catatan kepolisian, Rawal merupakan bandar kambuhan dan sudah sering ditangkap dalam kasus yang sama, bahkan sudah perna di penjara di Rutan Mappedeceng Masamba. (Drs)