Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com -- Bejat kata yang pantas bagi pelaku pemerkosaan, Rani Bin Huzain yang telah menodai keperawanan keponakannya sendiri sebut saja Cece (12, samaran) yang tinggal serumah dengan orang tua korban di Dusun Kuau, Desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (18/5/19).
Pelaku RA diketahui adalah kakak kandung dari ibu korban yang bekerja sebagai petani di Desa Lapapa, Kecamatan Masamba.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek Masamba AKP H. Jufri T, membenarkan informasi tersebut. “Pelaku sudah diamankan, dan ditahan di Polsek Masamba setelah laporan orang masuk," kata AKP H. Jufri kepada media Batarapos.com.
"Dari keterangan saksi bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya pada Minggu (12/5/19), pelaku mengajak keponakannya untuk mengambil kayu di kebun sawit di Dusun Kuau, Desa Lapapa,” ucap Kapolsek Masamba.
Pelaku mengancam korban, Cece (samaran) menggunakan sebilah parang dan mengatakan "Kalau kamu tidak kasih kah saya bunuhko disini" karena korban ketakutan, karena hanya berdua dengan pelaku ditengah kebun kelapa sawit, korban hanya pasrah dan menutup matanya sambil menangis," kata korban.
“Pada hari Selasa (14/5/19). Saat korban pulang sekolah Pelaku kembali mengajak korban Cece, dengan alasan mencari daun - daunan di kebun untuk mengobati neneknya. Karena korban takut iapun menurut dan berangkat dengan di bonceng oleh omnya (pelaku) dan kembali melakukan aksi bejatnya, korban ditusuk duri dan jatuh lemas dalam kondisi berpuasa," kata orang tuanya kepada penyidik.
"Korban (Cece, samaran) mengakui bahwa dia sudah disetubuhi oleh omnya sendiri, pelaku merupakan kakak kandung ibunya korban, dan tetap melaporkan kejadian ini ke polsek," jelas Kapolsek Masamba AKP H. jufri T. (Drs)