ATR/BPN Luwu Timur : Sertipikat Tanah Tahun 70-80an Banyak Kawasan Hutan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


ATR/BPN Luwu Timur : Sertipikat Tanah Tahun 70-80an Banyak Kawasan Hutan

Diposkan oleh On 21 Mei with No comments

Baca Juga :



Luwu Timur, batarapos.com - Agraria dan Tata Ruang/Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Luwu Timur, kembali mengeluarkan pernyataan terkait kepemilikan sertipikat tanah khususnya yang terbit pada tahun 1970 sampai tahun 1980 mayoritas kawasan hutan.

Pernyataan itu diungkapkan Kasi SKP ATR/BPN Luwu Timur (IRMA WINARNI) saat menghadiri pertemuan di Aula Kantor Camat Mangkutana, Selasa (21/5/19) siang tadi.

Irma Winarni menyebut, sertipikat yang terbit tahun 1970 sampai 1980 banyak masuk kawasan hutan, sehingga ia menghimbau agar pemilik sertipikat di tahun tersebut untuk segera melakukan pergantian.

"Banyak sertipikat tahun 1970 sampai tahun 1980 masuk dalam status kawasan hutan, sehingga dengan demikian dihimbau agar pemilik sertipikat tersebut untuk diganti" ungkapnya. (***). 


:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top