Malili, batarapos.com - Pasca disegel oleh warga, Kantor Desa Tarabbi Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kembali dibuka, dan seluruh aparat Desa kembali beraktivitas sejak pagi tadi, Jumat (26/4/19).
Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
Aparat Desa kembali bekerja setelah dilakukan mediasi untuk yang kedua kalinya malam tadi oleh pihak Mapolsek Malili, yang dihadiri masyarakat dan segenap pemerintah Desa Tarabbi.
Seperti yang dikutip dari warga yang menghadiri mediasi tersebut, bahwa kantor Desa kembali dibuka dengan catatan, aparat Desa yang menggunakan dana silpa kembali diberi waktu hingga tanggal 30 April 2019 mendatang untuk melakukan pengembalian.
"Kantor Desa sudah dibuka kembali mulai tadi pagi, karena tadi malam kita dimediasi oleh Polsek Malili, yang bersangkutan diberi waktu sampai tanggal 30 untuk kasi kembali, kalau tidak dikembalikan maka kantor Desa kembali kami segel dan kami akan demo besar-besaran" tegas warga
Diketahui pemicu penyegelan kantor Desa oleh warga dikarenakan dana Silpa senilai Rp.81.330.000, yang digunakan secara pribadi oleh tiga orang aparat Desa tanpa sepengetahuan Kepala Desa, yang sampai saat itu tidak ada kejelasan pengembalian. (HS)