Baca Juga :
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
Luwu Timur, batarapos.com – Personil Pores Luwu Timur berhasil mengungkap dan menangkap salah satu pelaku pengeroyokan terhadap ketua KPPS Desa Bone Pute, Kecamatan Burau yang terjadi pada hari Kamis (17/4/19) pasca pencoblosan.
Salah satu pelaku yang ditangkap (Febry Ramadany. S) merupakan anak kandung Calon Legislatif (Caleg) Dapil 2 Wotu-Burau inisial SS yang tinggal di Desa Lera Kecamatan Wotu Luwu Timur.
Dihadapan Polisi, Febry mengaku telah mengeroyok (Mahdan) Ketua KPPS TPS 4 Desa Bone Pute yang juga merupakan Kepala Dusun Bone Pute, korban dijemput di rumahnya oleh pelaku menggunakan mobil, selanjutnya korban dipukuli mulai dalam perjalanan hingga tiba di rumah pelaku yang ayahnya adalah Caleg.
Tiba di rumah pelaku, sebelum duduk, pelaku kembali memukuli korban, hingga mengalami luka bengkak pada bagian muka, mata dan hidung sempat mengeluarkan darah.
“Perkara ini murni pidana Umum, tidak termasuk dalam perkara pemilu, dikarenakan kejadian tersebut setelah masa pemilihan, sementara itu, pasal yang kita terapkan pasal 170 KUHP penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” ungkap Kapolres Luwu Timur melalui Kaat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Akbar A. Malloroang.
Saat ini pelaku (Febry) dalam penaganganan Mapolres Luwu Timur, Polisi juga telah menyita mobil jenis Honda Brio warna Merah Maron yang digunakan pelaku menjemput korban, sementara satu pelaku yakni Jamal sempat melarikan diri yang saat ini juga tengah dalam pengejaran Polisi. (HS)