Malili, batarapos.com – Kantor Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan disegel warganya, hal itu terjadi siang tadi, sekitar pukul. 11.00 wita, Kamis (25/4/19).
Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
Atas aksi penyegelan yang dilakukan oleh warga, aktivitas aparat Desa lumpuh total, yang sebelumnya pagi tadi seluruh aparat Desa masih sempat berkantor.
Informasi yang dihimpun tim batarapos.com jika aksi penyegelan oleh warga terjadi akibat Dana Silpa yang digunakan oleh aparat Desa hingga saat ini tidak ada kejelasan pengembalian.
Sebelumnya dana Silpa yang dicairkan oleh Kaur Keuangan tanpa sepengatahuan Kepala Desa Tarabbi sebanyak Rp. 81.330.000 (delapan puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dari total Dana Silpa sebanyak Rp.109.000.000 (Seratus Sembilan juta) digunakan secara pribadi oleh tiga orang aparat Desa.
Dimana pada tanggal 20 Maret 2019 lalu, persoalan tersebut telah dimusyawarahkan ditingkat Desa hingga dituangkan dalam bentuk berita acara pengeluaran dana silpa dan upaya pengembalian oleh yang bersangkutan.
Dalam berita acara tersebut, tiga orang aparat Desa yang menggunakan dana tersebut disangsi pengembalian dana dengan tenggang waktu tiga hari setelah musyawarah tersebut, namun hingga hari ini pengembalian dana tersebut tak jelas, sehingga memicu warga melakukan penyegelan terhadap kantor Desa.
“Dana Silpa itu digunakan oleh 3 orang aparat Desa Tarabbi tanpa sepengetahuan Kepala Desa, masyarakat menuntut untuk dikembalikan dalam jangka 3 hari setelah musyawarah, tapi sampai hari ini sudah 1 bulan lebih tidak ada pengembalian, dengan terpaksa kami segel kantor Desa” jelas warga yang enggan disebut namanya.
Sejumlah warga menghimbau terhadap warga Desa Tarabbi lainnya, apabila hendak mengurus sesuatu ditingkat Desa, agar melakukan pengurusan ditingkat Kecamatan, aksi penyegelan itu akan terus berlanjut sebelum ada pengembalian Dana dari tiga orang aparat Desa yang terkait, dimana warga juga mendesak Dinas terkait agar melakukan pencopotan terhadap ketiga aparat Desa yang dinilai menyalahgunakan kewenangan. (***)