Baca Juga :
Unit Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meringkus warga Salassa, kecamatan Baebunta, dengan inisial AN (30) bersama barang bukti narkoba jenis shabu pada hari Jumat, (15/3/10).
AN diamankan atas informasi dari masyarakat, dan setelah di lakukan penggeledahan ditemukan pada saku celana sebelah kanan 1 (satu) sachet bening yang didalamnya berisikan butiran cristal yang diduga Narkotika jenis Shabu.
Sementara saku sebelah kiri di temukan sebuah Hand Phone (HP), merek Samsung J1 beserta satu buah Pulpen yang didalamnya terdapat satu buah kaca pirek.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti diamankan di unit Narkoba Polres Luwu Utara untuk melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Drs)
AN diamankan atas informasi dari masyarakat, dan setelah di lakukan penggeledahan ditemukan pada saku celana sebelah kanan 1 (satu) sachet bening yang didalamnya berisikan butiran cristal yang diduga Narkotika jenis Shabu.
Sementara saku sebelah kiri di temukan sebuah Hand Phone (HP), merek Samsung J1 beserta satu buah Pulpen yang didalamnya terdapat satu buah kaca pirek.
Akibat perbuatannya, tersangka dan barang bukti diamankan di unit Narkoba Polres Luwu Utara untuk melakukan proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Drs)