Bersama Kejaksaan Negeri Masamba, Kepala Bandar Udara Rampi Dan Seko Lakukan Penandatanganan MoU - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Bersama Kejaksaan Negeri Masamba, Kepala Bandar Udara Rampi Dan Seko Lakukan Penandatanganan MoU

Diposkan oleh On 15 Februari with No comments


Masamba, Batarapos.com
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) kelas III Rampi dan Bandar Udara Seko bersama dengan Kejaksaan Negeri Masamba melakukan penandatanganan MoU kesepakatan bersama tentang penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha Negara di ruang rapat Bandara Andi Jemma Masamba, Kamis (14/2/19). 

Baca Juga :

Kepala Bandara Rampi, Segaf Sayid dalam sambutannya mengapresiasi pihak Kejaksaan Luwu Utara atas atensinya menyambut baik permohonan pihak Bandar Udara Rampi, dalam keterlibatannya mengawal tahapan pembangunan pemerintahan melalui tim TP4D," kata Kepala Bandara Rampi.

Beliau berharap tidak adanya keganjalan hukum dalam setiap kegiatan. MoU dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi, sinergitas antara kejaksaan Luwu Utara dan Bandar Udara Rampi. 

"Kami memohon adanya pendampingan sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan pihak Bandar Udara Rampi terhindar dari pelanggaran hokum," ujar Segaf.


Kepala bandara Seko dalam sambutannya menambahkan bahwa sinergitas yang terjalin baik sehingga segala hal yang dilakukan sesuai koridor hukum.

Masih kata kepala bandara Seko mengharapkan kiranya Kejari dapat mendukung pembangunan yang bebas korupsi agar pengelola anggaran menjalankannya dengan baik sehingga pelaksanaan dapat berjalan baik.

Disisi lain Kepala Kejaksaan Luwu Utara Indawan Kuswadi, SH.,MH dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa adanya temuan pelanggaran hukum maka pihaknya akan menyerahkan kepada APIP untuk menyelesaikan perbuatan melawan hukum, sehingga jika tidak dapat diselesaikan secara internal bandara bersama APIP maka kejaksaan akan menindak pelanggaran tersebut.

Lanjut Indawan Kuswadi, SH.,MH menekankan bahwa tujuan pendampingan TP4D ialah mencegah masalah-masalah hukum.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh 3 kepala bandara yakni Kepala Bandara Masamba, Kepala Bandara Seko dan Kepala Bandara Rampi maupun Staf, dan juga Kepala Kejaksaaan Luwu Utara serta beberapa kepala Seksi dan kepala Kasubsi Kejaksaan Negeri Luwu Utara.(Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top