Satreskrim Polres Luwu Utara Ringkus Pelaku Pencabulan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Satreskrim Polres Luwu Utara Ringkus Pelaku Pencabulan

Diposkan oleh On 15 Februari with No comments

Baca Juga :

Masamba, Batarapos.com 
Sat Reskrim Polres Luwu Utara meringkus seorang pria di kecamatan Masamba, setelah menerima laporan dari korban didampingi ibu kandungnya yang datang melapor di Ruang SPKT Polres Luwu Utara terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Sat Reskrim Polres Luwu Utara langsung mendatangi kediaman terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, Kamis (14/2/19).

Adapun Identitas terduga pelaku yakni Lelaki Su (40) yang beralamat di Desa Baloli, Kecamatan Masamba. Sedangkan korban berinisial Wda (17), alamat Dusun Baloli, Desa Kamiri, Kecamatan Masamba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F.S Samola, melalui Kasat Reskrim AKP Syamsul Rijal,  membenarkan penangkapan Su dirumahnya, di Desa Baloli, Kecamatan Masamba, setelah korban yang didampingi Ibu kandungnya melaporkan kasus persetubuhan yang dialaminya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses selanjutnya," kata IPTU H. Syamsul Rijal kepada Batarapos.com.

Diketahui, pelaku Su berprofesi sebagai Wiraswasta. SU juga sudah memiliki istri dan anak. (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top