Mangkutana, batarapos.com – Terkait pemberitaan dugaan pungutan liar yang berlangsung di Sekolah Islam Margolembo (Nurul Iman), yang diungkap beberapa siswa-siswi dan orang tua Siswa, pihak sekolah meminta klarifikasi, melalui Redaksi batarapos.com.
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Gandeng Mitra Kerja, DP2KB Lutim Gelar Baksos Pelayanan KB
- Video : Pasca Pecat Aparatnya, Kantor Desa Wonorejo Tampak Sepi
- Antusias Siswa SD 160 Sidotepung, Dihari Pertama Masuk Sekolah
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Menerima undangan tersebut, Pemimpin Umum/Redaksi Media Cetak/Online batarapos.com (Hasmin Syarif) menghadiri undangan klarifikasi tersebut, yang disambut langsung Ketua Yayasan I (Edi Supriyanto, S.Pd.) yang juga kepala Sekolah SMP Islam dan Ketua Yayasan II (Sultan Haerun, S.Pd.I.) Kepala Sekolah SMA Islam, serta beberapa guru lainnya.
Dalam klarifikasi tersebut, Ketua yayasan I dan II mengakui adanya pungutan yang dilakukan terhadap siswa-siswi SMP dan SMA termasuk pungutan pengadaan sumur Bor senilai Rp. 25.000/siswa dan iuran Satpam senilai Rp.5.000/siswa.
Dijelaskannya bahwa, pungutan tersebut semata untuk sekolah dan kebutuhan murid, dimana sumur Bor saat ini dialihkan ke Sumur manual, pasalnya sumur Bor yang dibuat saat itu tidak dapat digunakan, sementara untuk Satpam itu hanya satu bulan.
“Iya benar ada pungutan sumur bor 25 ribu dan iuran satpam 5 ribu, tapi semua kembali untuk murid dan sekolah, karena kita di sekolah susah air bersih saat itu, sumur ini juga bukan cuma sekolah yang gunakan tapi sebagian masyarakat umum,” kata Sultan Haerun.
Sementara untuk denda siswa-siswi yang melanggar berdasarkan poin dan berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan siswa, serta adanya pemasangan pagar di akses penghubung Sekolah dan Rumah warga, hal tersebut dikarenakan fasilitas sekolah banyak yang sudah rusak akibat dijadikan akses umum.
“Soal denda siswa melanggar dan poin habis, itu kita alihkan ke barang untuk pembangunan RKB dan itu ada pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh siswa-siswi, soal pemasangan pagar pembatas rumah warga dan halaman sekolah, itu kita lakukan karena sudah ketiga kalinya pintu pagar rusak, mana lagi pengendara yang lewat menggunakan motor saat proses belajar itu sangat mengganggu,” ungkap Edi Supriyanto.
Namun diakhir klarifikasi, pihak sekolah belum dapat menunjukkan berita acara kesepakatan bersama hasil sosialisasi pungutan dana pengadaan sumur Bor dan iuran Satpam, yang mana menurut pihak sekolah berita acara tersebut sedang tercecer, yang akan diupayakan dalam waktu dekat ini untuk diperlihatkan.
“Ada itu berita acaranya yang dibuat oleh tata usaha, tapi tercecer tidak tahu dimana, tapi kami akan upayakan cari terus baru perlihatkan,” tuturnya. (Mus)