Palopo, batarapos.com
Usai ditendang dan ditinju saat aksi damai di sampoddo, Kota Palopo, Ketua Umum Ham-Lutim (Erick Estrada) Laporkan Tindak Represif oknum Anggota Kepolisian.
Baca Juga :
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Pengurus Barang OPD Pemkab Lutim Dibekali Bimtek
- Pemkab Lutim Siap Sukseskan Festival Keraton Nusantara di Tana Luwu
- Sekretariat HAM-Lutim Difasilitasi Rumah Kontrak Oleh Pemkab Luwu Timur
Tindakan represif dari oknum kepolisian ini bermula dari aksi damai Aliansi Wija To Luwu yang ingin menyampaikan aspirasi terbukanya untuk Presiden RI Bapak Joko widodo yang ingin berkunjung ke tanah toraja dan Kota Palopo.
Sore tadi, Minggu (23/12/18), Erick resmi laporkan oknum Polisi yang melakukan tindakan represif terhadap dirinya dan beberapa mahasiswa lainnya di Propam Polres Kota Palopo dengan nomor : STPL/II/XII/2018.
Saat diperiksa ada beberapa luka di bagian tubuh Erick Estrada yakni di bagian perut, dada sebelah kiri, kepala dan paha akibat di tendang dan di pukuli oleh oknum Polisi.
Kasat Intel Polres Palopo (AKP. H. Andi Yusuf) membenarkan adanya laporan tersebut, menurutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih mempelajari video aksi pemukulan yang beredar luas, selain itu pihaknya juga akan cari tahu terkait wilayah tempat kejadian perkara, untuk memastikan TKP tersebut masuk di wilayah Palopo.
"Untuk saat ini kami akan pelajari dulu video pemukulan ini untuk memastikan ini masuk dalam wilayah kota Palopo, karna ketika di luar kota Palopo itu menjadi kewengangan polres setempat" tuturnya
Sementara Erick Estrada selaku korban represif oknum Polisi sangat berharap pihak Propam mengusut tuntas laporan tersebut, ia juga mengungkapkan, jika hal ini tidak diindahkan maka secara kelembagaan mahasiswa akan menindaklanjuti.
"Saya berharap dengan adanya insiden ini, polres palopo bisa mengusut tuntas oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap saya, sebab tindakan ini sama sekali tidaklah terpuji, Apabila kasus ini tidak di indahkan, maka kami secara kelembagaan akan menindaklanjuti nya" Ungkapnya (HS)