Baca Juga :
Malili, batarapos.com
Surat undangan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur terhadap kepala Sekolah tingkat SD/SMP se Luwu Timur perihal penyampaian kepada tenaga upah jasa tahun anggaran 2018 agar menghadiri pertemuan di Aula Kantor Dinas Pendidikan, sungguh memalukan dan membingungkan para peserta yang akan hadir dalam undangan tersebut.
Surat yang ditandatangi Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur (Drs. Labesse) itu mengundang sebanyak 86 orang tenaga upah jasa untuk pertemuan di aula Kantor Dinas Pendidikan pada pukul. 01.00 wita.
Aneh dan memalukan, dimana jika diartikan pukul. 01.00 wita itu maka pertemuannya akan dilakukan pada dini hari atau pertengahan malam, bukan pukul.13.00 wita (siang).
"Bagaimana caranya mau ki pertemuan tengah malam begini, dimana-mana tidak ada pertemuan jam begini apa lagi terkait upah jasa" ucap salah satu peserta upah jasa sembari bingung.
Entah kesalahan ketikan, sengaja atau bahkan tidak paham cara penulisan waktu, sampai saat ini, tak satupun pemberitahuan ulang dari Dinas Pendidikan yang meralat surat tersebut, yang berlangsung pada Rabu tanggal 26 Desember mendatang. (HS)