Baca Juga :
- Pemkab Lutim Siap Sukseskan Festival Keraton Nusantara di Tana Luwu
- Sekretariat HAM-Lutim Difasilitasi Rumah Kontrak Oleh Pemkab Luwu Timur
- Video : MTs Al-Ihsan Memprihatinkan, Kasek Malas Ngantor
- Baksos, IPMIBAR Bersama Puskesmas Lamuru Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- Pengurus Barang OPD Pemkab Lutim Dibekali Bimtek
Luwu, batarapos.com
Nasib nahas dialami LAM (27) ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, dengan terpaksa harus merelakan tubuhnya di cicipi oleh pelaku, Kamis (20/12/18) lalu.
Diketahui pelaku berinisial AN (21) warga Desa Balubu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, saat menjalankan aksinya, pelaku berpura pura mengantar korban yang hendak menuju rumah sepupunya di jalan Pelabuhan Ulo-ulo, namun saat diantar, pelaku justru lain arah mengarah ke Kecamatan Bajo, setibanya di tempat sepi tepatnya di persawahan, pelaku lalu menarik korban dan memaksa buka celana.
Korban yang dipaksa justru histeris dan berteriak, namun pelaku membekap dan mencekik korban sembari mengancam "Kubunuh ko kalau tidak mau ko" mendengar itu, korban ketakukan dan pasrah tubuhnya diperkosa pelaku.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengantar korban ke sebuah cafe, selanjutnya meninggalkan korban sendiri.
Korban yang tidak terima perlakuan pelaku, melapor ke Mapolres Luwu sembari memberi keterangan atas kehadian yang dialaminya.
Respon cepat satuan Resmob Polres Luwu berhasil menangkap pelaku di kostnya, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, sekitar pukul.03.00 wita, Jumat (21/12/18), saat diintrogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dihadapan Penyidik.
Hingga berita ini dikabarkan, pelaku dalam penahanan Mapolres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Jaya
Editor : Astri