Kerja Jalan Beton, PT. Karya Pribumi Sawerigading Gunakan Material Ilegal - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kerja Jalan Beton, PT. Karya Pribumi Sawerigading Gunakan Material Ilegal

Diposkan oleh On 26 Desember with No comments


Towuti, batarapos.com
Proyek lanjutan peningkatan jalan beton paket enam ruas Kampung Baru – Mahalona, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) T.A 2018, senilai Rp.18.058.873.375,- (Delapan belas milyar lima puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh lima ribu) menggunakan material illegal jenis Cadas.

Hal ini diungkapkan pemilik tambang inisial TR saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwasanya tambang tersebut beroperasi sejak dahulu tidak memiliki izin dikarenakan masuk dalam wilayah konsesi PT. Vale yang sebelumnya PT. Inco.

Baca Juga :

TN berdalih dan sebut-sebut nama wakil Bupati Luwu Timur (Ir. Irwan Bachri Syam, ST) , TN meminta bantuan melalui pamannya (Aris Bulo) salah satu penguasa tambang di Kota Palu untuk menghubungi Irwan Bachri Syam, selanjutnya Wakil Bupati menghubungi pihak DLH (Nasir) untuk mengatur tambang yang TN kelolah dikarena melayani material pekerjaan Pemda.

“Tidak ada  memang izin ini tambang pak karena katanya masuk di wilayah konsesi PT. Vale, waktu saya hubungi om saya yang bos tambang di Palu dan Sulawesi Selatan untuk minta tolong bantu saya, jadi om saya telpon ke wakil Bupati waktu itu, dan pak wakil hubungi pegawainya DLH untuk mengatur tambang saya waktu itu karena saya layani proyek Pemda, dari pada itu proyek dihentikan jadi terpaksa dilanjutkan” ungkap TN melalui via Handpone

TN menambahkan bahwa jika tambangnya ingin diperiksa agar pihak terkait memeriksa semua tambang yang ada di Towuti, menurutnya semua tambang tersebut tidak memiliki izin, TN juga menghimbau agar wartawan menghubungi pihak DLH dan Kapolsek Towuti.

“kalau mau periksa tambang saya, periksa juga semua tambang yang ada di Towuti, karena tidak yang kantongi izin, atau hubungi ki pegawai DLH dengan Kapolsek Towuti” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Luwu Timur (Ir. Irwan Bachri Syam, ST) membantah telah membantu memfasilitasi operasinya tambang tersebut, Irwan mengungkapkan bahwa dirinya perna menegur tambang tersebut atas laporan masyarakat terkait polusi debu.

“Itu tidak benar, kalau saya perna bantu fasilitasi operasi tambang itu, saya memang perna tegur langsung terkait laporan masyarakat karena polusi debu, saya sarankan kalau mau operasikan tambang urus dulu izinnya” ungkap Irwan

Sementara pihak PT. Karya Pribumi Sawerigading melalui bagian Humas (Anto) menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui jika sumber material bersumber dari tambang illegal, menurutnya dengan adanya informasi ini maka pihaknya akan memberhentikan suplai material dari tambang tersebut.

“Kami tidak tahu itu pak kalau tambangnya tidak memiliki izin, kenapa berani perjual belikan material illegal, solusinya kami akan berhentikan suplai material dari tambang illegal, untuk volume timbunan sekarang sudah lebih 1 km, sementara yang belum masih lebih 2 km” Jelasnya (Tim)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top