Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com
Si (40) warga dusun Sumpira desa Sumpira kecamatan Baebunta ditangkap oleh Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara. Sabtu (03/11/18).
Tersangka diamankan atas laporan pencurian Hp merek Vivo F17 milik korban Ruhil, seorang Honorer, warga Desa Radda.
“Sebuah Hp merek Vivo F17 milik korban, perempuan Ruhil, warga Desa Radda dicuri oleh tersangka disalah satu Toko Di pasar Sentral Masamba. Atas laporan aduan ini kami melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kanit Resmob IPDA Rodo P Manik.
Ditambahkan oleh kanit Resum Rodo P Manik bahwa keberhasilan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka ini tidak lepas dari upaya koordinasi pihaknya dengan Polsek Baebunta dengan peran serta masyarakat.
“Penangkapan tersangka merupakan kolaborasi Polsek Baebunta. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” kata IPDA Rodo kepada Batarapos.com Sabtu (3/11/18). (Drs)