Baca Juga :
Jeneponto, Batarapos.com
Juanda Daeng Tayang (50) warga Lingkungan Bumbungloe, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, diduga menjadi korban penganiayaan terhadap Tono Binti Tompo (41), satu kampungnya sendiri pada Kamis (29/11/18) malam.
Kapolsek Tamalatea Iptu Muh. Tahir mengatakan, penganiayaan bermula pada saat korban keluar dari Masjid setelah melakukan sholat ba’da isya, tiba-tiba korban melihat pelaku membawa parang dan menuju ke dirinya, sehingga korban lari dan di kejar hingga naik di rumah milik Udin salah satu seorang warga.
"Pelaku mengejar sampai naik ke rumah Udin dan melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memarangi hingga begitu cepat di lakukan penganiayaan. Setelah itu pelaku meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP)," jelasnya.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolsek bersama dengan jajarannya langsung mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan penjemputan terhadap pelaku Tono dan barang bukti berupa sebilah parang untuk menyelidiki motif kejadian tersebut.
Korban kini dirawat di RSUD Lanto Daeng Pasewang karena mengalami luka terbuka yang terlihat sangat parah pada bagian telapak sampai pergelagan tangan kanan, luka terbuka pada siku tangan kanan dan luka gores pada bagian punggung. (Ridwan Tompo)