Polres Jeneponto Gelar Konferensi Pers Terkait Pencabulan Pelajar - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Jeneponto Gelar Konferensi Pers Terkait Pencabulan Pelajar

Diposkan oleh On 30 November with No comments

Baca Juga :


Jeneponto, Batarapos.com
Polres Jeneponto Gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan dan penangkapan kasus pencabulan seorang pelajar oleh pelaku BS (48). Warga Kecamatan Turatea, Desa Manggepon.

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Ruang Aula Polres Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Kemarin, Kamis (29/11/18).

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto, di dampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto Boby, Kabag Humas Polres Jeneponto AKP Sahrul, beserta dihadiri awak media.


Menurut Kapolres Jeneponto AKBP Hey Susanto mengatakan bahwa semestinya pelaku ini dapat merawat korban, bukan malah memperlakukan korban sedemikian rupa.

"Betapa traumanya anak kita ini, diperlakukan oleh orang yang dipercayainya untuk merawat, dan mengapai masa depannya, namun diperlakukan seperti ini. Sebelum pelaku melakukan aksinya, Ia telah menelfon Korban untuk bertemu disalah satu lokasi tidak jauh dari TKP. Korban DS (14) langsung di bonceng oleh pelaku menuju Pasamaturukang (Pastur), untuk membeli pakaian berupa Baju untuk Korban. Setelah itu, Pelaku pun membuat alasan, bahwa motornya sedang mengalami kerusakan dibagian mesin. Sehingga korban DS (14), di suruh oleh pelaku untuk menunggu dirinya di Rumah Gubuk. Korban di ikuti oleh pelaku dari belakang sampai ke gubuk, setelah sampai di gubuk tersebut, pelaku langsung melakukan niat jahatnya yaitu memperkosa korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke Polman," tambah  AKBP Hey Susanto.

Sementara itu dari pihak Kepolisian mengamankan barang bukti terkait kasus pemerkosaan berupa, Pakaian Korban, dan 1 unit Kendaraan Roda Dua (Motor). (Ridwan Tompo)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »