Baca Juga :
Palopo, Batarapos.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Palopo berhasil meringkus bandar Narkoba jenis Shabu sebanyak 9 paket dengan berat, 2,640 gram Shabu.
Bandar narkoba dengan inisial AJ warga Libukang Permai kelurahan Salobulo kecamatan Wara Utara kota Palopo ditangkap, Jum’at 02 November 2018 ditempat kostnya.
Atas informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Perum Libukang Permai, sehingga unit narkoba polres kota palopo bergerak cepat dan berhasil menangkap AJ di kost miliknya.
Kapolres Kota Palopo AKBP Ardiansyah melalui kasat narkoba AKP Zainuddin menjelaskan bahwa “tersangka AJ merupakan salah satu target operasi penyalagunaan Lahgun," katanya.
“Penangkapan tersangka bandar narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin bersama personil dan mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 2,640 gram shabu yang dikemas dalam kota kecil berwarna coklat yang disimpan didalam lemari pakaian," jelas Kasat Narkoba Polres Kota Palopo.
“Sementara tersangka bersama barang bukti ditahan di polres kota Palopo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup AKP Zainuddin. (Drs)