MALILI, Batarapos.com, -- Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, meninjau proyek penataan Lapangan Andi Nyiwi Malili tahap pertama yang progresnya kini telah mencapai 43 persen.
Husler ditemani Kabag Humas, Alimuddin Bachtiar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erwin Laiwa, ketika meninjau proyek Rp. 15 miliar itu. Pembangunan lapangan Andi Nyiwi Malili ini dikerjakan dua tahun Anggaran yang bersumber dari APBD Luwu Timur.
Baca Juga :
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
"Untuk Tahap Pertama ini, pembangunan lapangan Andi Nyiwi Malili ini dibangun basement sebagai tempat parkir dan sarana tempat usaha. Di tahap awal ini juga dibangun plate lantai dua sebagai ruang publik berlapis membran bakar sehingga lantainya kedap air," jelas Erwin.
Selain itu, sambungnya, juga akan dibangun pondasi pile-cap dengan jumlah 60 titik dan kolom serta balok cendawan hingga pembangunan tangga. Pada tahap awal ini, pelaksanaan pembangunan lapangan Andi Nyiwi Malili adalah struktur bangunan. Sedangkan pada tahap Kedua pada Tahun 2019 mendatang, direncanakan akan dibangun atap bangunan, pagar untuk lantai dua, Landscape (Taman), jalan untuk area jogging track serta fasilitas lampu penerangan.
Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler, meminta kepada pihak terkait atau penanggungjawab proyek agar memonitoring dengan baik proyek yang dibangun di kota Malili tersebut.
"Skedul proyek ini harus dikontrol rutin perhari, jangan sampai ada target kita yang minus dalam seharinya. Tapi kalau pun ada sedikit atau sekian persen yang tertinggal, esoknya harus tertutupi," kata Husler di hadapan tim pengawas proyek dan PPK, Selasa (2/10/18).
Husler pun mengharapkan agar proyek yang akan menjadi ikon Luwu Timur itu betul-betul diperhatikan sehingga pengerjaan proyek bisa terukur dan selesai tepat waktu.
"Jadi saya harap ini bisa selesai tepat waktu, karena dengan begitu, bangunan ini juga akan cepat kita gunakan dan dimanfaatkan untuk kegiatan kedepannya," ucapnya.
Proyek sementara berjalan dengan tanggal kontrak 29 Juni 2018 dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender yaitu dari 29 Juni-25 Desember 2018.
Adapun kontraktor pelaksana adalah PT. Buana Perdana Mandiri dan Konsultan Perencana adalah Mallomo Engineering Consultant. (hms/ikp/kominfo)