MASAMBA, Batarapos.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat koodinasi penertiban alat peraga kampanye (APK) Rabu kemarin (17/10/18) sekitar pukul 14.00 Wita. Bertempat di jalan Andi Patiware Masamba.
Baca Juga :
Ketua Bawaslu kabupaten Luwu Utara Muhajirin menyebutkan “bahwa penertiban APK dalam waktu dekat ini akan kita lakukan bersama, dan ini membutuhkan bantuan beberapa pihak," jelasnya.
“Penertiban APK, seperti spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan aturan, akan kita ditertibkan, untuk dalam kota masamba seperti jalan poros trans Sulawesi atau jalan-jalan protocol," tambahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin, saat ditemui diruang kerjanya bersama awak media, Kamis (18/10/18),
Rapat koordinasi Bawaslu Luwu Utara dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel Laode R Arumahi, Kajari Luwu Utara Indawan Kuswandi, Polres Luwu Utara Kompol Anhar, pimpinan partai politik dan Forkopimda Luwu Utara, PPK dan PPS Luwu Utara. (Drs)