Baca Juga :
MASAMBA, Batarapos.com, -- Perangi narkoba terus dikumandangkan jajaran Polres Luwu Utara, Kasat Narkoba AKP Aswan mengawali kepemimpinannya, telah beberapa kasus narkoba sudah diungkap bahkan kasus obat daftar G belakangan ini.
Demikian dikatakan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola. Sabtu (6/10/18), Kepada wartawan, hingga saat ini dua kasus narkoba kembali diungkapnya.
Penangkapan tersangka Man alias Pakkabba (38) warga Kalotok kecamatan Sabbang kabupaten Luwu Utara, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aswan bersama Kanit Lidik I IPDA Kawaru bersama personil langsung melakukan pengembangan di kecamatan Walenrang kabupaten Luwu.
Dari hasil pengembangan tersangka Man alias Pakkabba (38), Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan IRT (ibu rumah tangga) inisial BES Intang (42) warga dusun Beringin desa Batusitanduk kecamatan Walenrang kabupaten Luwu.
“BES Intang (42) saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumahnya di kompleks pasar sentral Walenrang dan berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 22 sashet narkoba jenis sabu yang sudah dikemas di dalam voil tepatnya di bawah mesin cuci," kata AKP Aswan kepada Batarapos.com Sabtu (6/10/18).
Pelaku BES Intang dan barang bukti yang disita oleh polisi diamankan di Polres Luwu Utara untuk melakukan proses penyelidikan. (Drs)



