Warga Kalotok Diringkus Satres Narkoba Bersama Barang Bukti - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Warga Kalotok Diringkus Satres Narkoba Bersama Barang Bukti

Diposkan oleh On 08 Oktober with No comments

Baca Juga :


MASAMBA, Batarapos.com, -- Man (38) alias Pakkabba warga desa Kalotok kecamatan Sabbang kabupaten Luwu Utara Sulsel. Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara di Jalan Trans Sulawesi sekitar pukul 14.00 Wita. Sabtu (6/10/18).

Diketahui Man alias Pakkabba (38) adalah pemain lama dalam kasus narkoba, atas informasi warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkoba di desa Kalotok, sehingga anggota Satres Narkoba langsung bertindak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Penangkapan tersangka dipimpim langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Aswan didampingi Kanit Lidik I IPDA Kawaru bersama personil berhasil meringkus pelaku Man alias Pakkabba.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kasat Narkoba AKP Aswan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan bahwa pelaku telah diamankan di Polres Luwu Utara bersama barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil disita,  Satu sacshet plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0.38 gram, satu unit HP merek samsung warna hitam," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara.

Tersangka bersama barang bukti sementara di tahanan Polres Luwu Utara guna melakukan pengembangan dan proses penyelidikan, akan dijerat pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Drs)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »