Baca Juga :
Masamba, Batarapos.com
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara menggelandang dua pelaku pencurian HP, yang selalu berpindah-pindah tempat untuk melakukan aksinya. Sabtu (27/10/18)
Bobi (18) dan Doni (16) keduanya warga desa Pantoloan, kecamatan Bone-bone, dia diamankan oleh warga di desa Tolada, kecamatan Malangke saat hendak beraksi.
“Salah satu pemilik rumah makan, Sirmai warga kecamatan sabbang menjadi korban oleh pelaku, dan diketahui bahwa pelakunya adalah Doni (16),” kata IPDA Rodo P Manik Sabtu (27/10/18).
“Sedangkan Bobi (18) yang telah dia amankan oleh warga kecamatan Malangke, dan dijemput langsung oleh unit reskrim polsek Bone-bone untuk diamankan, Unit Reserse Mobile (Resmob) polres Luwu Utara menjemput kedua pelaku pencurian tersebut," ungkap Rodo P Manik kepada Batarapos.com.
Kedua pelaku saat diperiksa mengakui semua perbuatannya dihadapan polisi, ia juga mengaku sempat beraksi dibeberapa tempat, seperti melakukan pencurian Tabung Gas dan pencurian Rokok.
Saat ini kedua tersangka diamankan di polres Luwu Utara untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Drs)