MAPPEDECENG, Batarapos.com, -- Polsek Mappedeceng, Polres Luwu Utara menangkap satu orang yang diduga tim salah satu Kades di desa Cendana Putih 1 kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara. Selasa (2/10/18).
Baca Juga :
- Diduga Lakukan Politik Uang, Salah Satu Tim Kepala Desa Di Amankan Oleh Polsek Mappedeceng
- Polsek Mappedeceng Amankan Terduga Politik Uang Di CP 1
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-73, Kapolres Dan KONI Lutra Gelar Turnamen Sepak Bola Gaslut Cup II
Unit Reskrim Polsek Mappedeceng menangkap Komang Yudana alias Kedel (36) warga dusun Mekar Sari desa Cendana Putih 1 pekerjaan petani harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan politik uang untuk memenangkan calonnya pada pemilihan kepala desa di kecamatan Mappedeceng.
Kapolsek Mappedeceng IPDA Junaidi SH. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh awak media, Ia membenarkan kalau terduga telah diamankan sesuai imbauan Bapak Kapolres Luwu Utara.
“Terduga ditangkap karena membagi-bagikan uang berjumlah Rp.300 ribu kepada warga untuk mempengaruhi warga agar supaya memilih calonnya," ungkap IPDA Junaidi SH kepada Batarapos.com.
Kasus ini sementara masih dalam penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Mappedeceng Polres Luwu Utara.
Pelaku ditangkap di Dusun Mekar Sari Jaya, Desa Cendana Putih I, Kecamatan Mappedeceng kabupaten Luwu Utara.
“Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak tiga lembar, berjumlah Rp. 300 ribu rupiah," ungkap Kapolsek Mappedeceng.
Untuk sementara, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Jika pelaku terbukti akan dikenakan pasal 149 ayat (1) KUH Pidana. (Drs)