TOMONI, Batarapos.com, -- Siswa SMK Negeri 2 Luwu Timur nekat mengupload status yang bersifat kritikan, namun kritikan tersebut tidak mengarah atau menyebut oknum bahkan instansi, hanya saja pada kolom-kolom komentar pada status tersebut sudah menyinggung oknum bahkan instansi.
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Perawat Lutim Dibekali Pelatihan Manajemen Nyeri
- Pusat Perbelanjaan Seragam Sekolah di Tomoni, Dipadati Pembeli
- Konsolidasi Pemantapan Kegiatan HUT RI Ke-74 Kecamatan Kalaena
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Hal tersebut memancing respon pihak SMK 2 Luwu Timur, hingga memberi sanksi kepada siswa tersebut, bukan hanya dua orang siswa, akan tetapi sebanyak lima belas siswa yang dikenai sanksi pembinaan, namun herannya, empat belas siswa dari lima belas siswa yang disanksi telah masuk sekolah, satu diantaranya yakni (DS) yang belum diizinkan untuk masuk sekolah dengan alasan yang tidak jelas.
Pasalnya DS yang hanya berkomentar pada kolom postingan justru disanksi pemberhentian secara lisan, hal tersebut diungkapkan Kepala Sekolah kepada orang tua DS saat diundang oleh pihak sekolah pasca munculnya upload status tersebut.
Diruang kerjanya, Kepala SMK 2 Luwu Timur (Mulyama Tanjung. AP, S.Pd) saat ditemui mengungkapkan bahwa, pihaknya tidak atau belum mengeluarkan siswa yang dimaksud termasuk DS, namun pihak sekolah hanya memberi sanksi pembinaan, hanya saja kata Mulyama, jika pihaknya ada kesalahan dalam proses sanksi tersebut ia mewakili sekolah meminta maaf.
"Kita belum mengeluarkan siswa, kita hanya memberi sanksi pembinaan atas ulah mereka mengupload status dan komentar yang sudah melampaui batas, jika dalam proses sanksi ini kami ada kesalahan kami minta maaf" ungkapnya.
Disinggung soal DS yang belum boleh masuk sekolah, Mulyama enggan memberi keterangan pasti dan alasan sanksi yang jelas untuk DS, hanya saja mengatakan jika DS masih di sanksi pembinaan, setelah ia dari Makassar, DS disuruh menghadap langsung.
DS yang diundang langsung oleh batarapos.com di kantor redaksi batarapos, menjelaskan jika alasan siswa mengupload kritikan, akibat janji-janji Kepala Sekolah saat belum menjabat Kepala Sekolah, tidak dapat direalisasikan, janji Mulyama Tanjung kepada siswanya saat masih menjabat guru bidang studi, yakni siswa boleh berambut panjang asal rapi, bebas membawa handpone ke sekolah dan menggunakan jaringan internet sekolah sepanjang untuk kepentingan pelajaran, dan beberapa janji lainnya.
"Dulu sebelum jadi kepala sekolah, siswa di janji, tapi sampai saat ini telah menjabat kepala sekolah, belum direalisasikan, malahan rambut yang sudah pendek masih di cukur di sekolah, itulah yang mendasari teman-teman buat status di facebook, yang herannya, saya hanya ikut komentar tapi masih belum di suruh masuk sekolah, tidak seperti teman lainnya" jelas DS
Janji tersebut dibenarkan Mulyama Tanjung, namun menurutnya, janji yang diucapkannya saat belum menjabat kepala sekolah semuanya telah direalisasikan, sementara DS yang saat ini belum jelas statusnya di SMK 2 Luwu Timur, sangat berharap bisa kembali sekolah layaknya empat belas teman lainnya yang juga dikenakan sanksi namun tetap ikut sekolah.
Laporan.: HS
Editor : Astri