Baca Juga :
JENEPONTO, Batarapos.com, -- Lelaki Hamid warga Dusun Bonto Maccini Desa Kassi Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto sempat menyandang polisi gadungan sebelumnya membuat heboh Desanya melalui akun facebook pribadinya yang kini telah berakhir, setelah di hapusnya status yang telah di buatnya.
Terpantau status tersebut sempat membuat heboh warga Desanya pasalnya terkesan menghina daerahnya dengan menyinggung perasaan wanita atau perempuan di daerah beserta keluarganya, selain itu terkesan mempermasalahkan pemerintah setempat yang memediasi jalur kekeluargaan dengan cara perdamaian.
Hingga berita ini dimuat, kendati hanya mempermalukan kedua orang tua yang bersangkutan namun belum ada proses hukum terlebih pernyataan permohonan maaf melalui media kepada warga Desa Kassi atas postingan tersebut yang di duga mengandung unsur sara.
Kehebohan dari warga Desa Kassi belakangan ini tidak dapat di pungkiri menarik kejaran topik pemberitaan media ini pasalnya Hamid seperti artis selebriti yang sebentar lagi akan melangsungkan akad nikah namun masih jadi perbincangan warga Desa Kassi.
Sosoknya yang ganteng di sertai pendidikan yang tinggi di topang dangan harta yang cukup ternyata ampuh menggaet hati para gadis di Desanya.
Sejauh informasi yang di himpun ia memiliki dua orang pacar yang telah di pinang di lamarnya, menariknya Hamid beserta keluarganya berencana mempersunting keduanya secara sekaligus namun gagal, yang nyaris saja membuat semakin heboh Desanya.
Keluarga Hamid pun harus menanggung akibatnya yakni membayar denda sesuai kesanggupannya atas tuntutan salah satu pacarnya yang terlanjur telah di lamar namun minta di batalkan dengan memilih pacar lainnya yang dimilikinya, diduga karena ada penawaran dari pacarnya tersebut dengan mahar uang panai yang lebih murah.
Salah satu wanita kembang dari Desa Balangpasui Kecamatan Kelara yang di ketahui berprofesi sebagai honorer di RS. Lanto Dg.Pasewang Kabupaten Jeneponto merupakan gadis yang sangat jatuh hati terhadap lelaki Hamid yang sudah tidak tahan lagi ingin resmi menjadi pasangan suami istri.
Hubungan kedua terbilang terselubung namun belum diketahui pasti sejauh mana kedekatan keduanya dalam menjalin hubungan berpacaran.
Dimana Hamid diketahui sejak tahun 2017 lalu, orang tua Hamid telah meminang gadis lainnya di Desa Kassi Kecamatan Rumbia yang diketahui bernama Sunarti dengan mahar 100 juta rupiah beserta beras 1 ton dengan janji pada tahun 2018 nanti akan mengantarkan uang panai tersebut.
Hal ini diketahui setelah keluarga Sunarti berhasil ditemui batarapos yang diketahui bernama sapo, Senin (6/8/18).
"Pada tahun 2017 lalu orang tua Hamid mendatangi rumah kami dan menyampaikan akan melamar Sunarti dengan uang panai 100 juta di tambah beras 1 ton namun nanti pada tahun 2018 baru bisa direalisasi," tutur Sapo.
"Namun belakangan pada saat orang tua Hamid kembali untuk merealisasi janjinya tahun lalu dan memutuskan bahwa tiga hari kemudian uang panai tersebut akan di antarkan ke rumah Sunarti namun baru diketahui Hamid ternyata punya pacar lain atau wanita lain yaitu Fitriani yang mendatangi rumah Hamid dan tiba-tiba minta di kawini dengan cara tidak ingin pulang dan menginap di rumah Hamid, selanjutnya Fitriani diketahui diminta oleh imam desa Kassi untuk di amankan di rumahnya," jelasnya.
Sesuai dengan adat di Kabupaten Jeneponto bahwa apa bila seorang wanita telah berada di rumah imam Desa haruslah di nikahkan secara siri terlebih dahulu oleh si lelaki sebelum di pulangkan ke rumah orang tua si wanita.
"Fitriani berada di rumah Hamid sudah satu malam makanya selaku Imam Desa Kassi memintanya untuk di amankan di rumah saya, dan diamankan selama satu malam namun pihak keluarga Fitriani (Di Desa Balangpasui red) meminta anaknya untuk di pulangkan, memang biasanya kalo sudah menginap di rumah Imam Desa harus di nikahkan terlebih dahulu sebelum di pulangkan, namun bisa juga tidak apa bila ke dua belah pihak keluarganya sepakat untuk di pulangkan tanpa di nikahkan terlebih dahulu," jelas imam desa Kassi bernama H.Sapo.
“Hamid dan Fitriani rencananya akan baru di nikahkan pada 14 Dzulhijjah nanti atau setelah lebaran ini di Desa Balangpasui Kecamatan Kelara,” tambah H.Sapo.
Namun apa yang terjadi dari kedua pasangan kekasih ini sangat di sayangkan banyak pihak dan tak layak atau patut untuk di contoh selain menimbulkan siri yang sudah tentu bisa mempermalukan pihak keluarga juga dapat menimbulkan zina yang di larang oleh agama.(Tim)
1 komentar:
Selamat malam pak, harap berhati hati dalam hal memposting berita karna berita yang anda posting itu sudah berbau sara dan pencemaran nama baik,dan pihak keluarga yang ada raugikan dapat mempidanakan anda, sehingga dapat menimbulkan citra buruk bagi batara pos, trimakasih