MASAMBA, Batarapos.com, - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM (DP2KUKM) Luwu Utara bekerja sama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan tertib ukur pasar di kabupaten Luwu Utara. Rabu (25/7/18).
Kementrian perdagangan RI melalui Direktorat perlindungan konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional V Makassar, menurunkan tim untuk melakukan penilian dan mengepaluasi, memeriksa serta tera ulang alat ukur ditiga pasar di Kabupaten Luwu Utara, Rabu (25/7/18).
Baca Juga :
Mereka secara bersama-sama, mengecek dan memeriksa secara seksama, satu persatu timbangan para pedagang yang ada di dalam pasar.
Kepala Dinas P2KUKM Muslim Mucthar mengatakan, dilakukannya pengawasan tertib ukur untuk menjaga dan memastikan alat ukur di pasar sesuai standar yang baku.
"Tertib ukur ini untuk melindungi kepentingan konsumen maupun produsen dalam transaksi barang," Kata Muslim.
Ia menjelaskan, dampak yang bisa ditimbulkan ketika alat ukur tidak sesuai standar baku maka bisa saja akan ada kerugian bagi kedua belah pihak.
Kerugian bisa menimpa konsumen maupun pada si penjual.
Untuk memastikan semua timbangan sesuai standar baku yang ditentukan, maka ia bersama instansi terkait melakukan pengawasan terpadu dengan mendatangi tiga pasar di Kabupaten Luwu Utara.
"Kita lakukan sampel, besok di Pasar Tarue, Pasar Wonokerto dan Pasar Kapidi," terangnya.
Ditambahkannya bahwa tera ulang bagi alat ukur seharusnya dilakukan oleh pedagang setahun sekali. Sehingga alat ukur sesuai standar baku yang telah ditetapkan.
"Kami bersama tim perlindungan konsumen UPT Metrologi legal akan mengecek alat ukur langsung kepada pedagang, untuk memastikan apakah alat ukur yang digunakan sudah pernah ditera apa belum," katanya. (Drs)