Baca Juga :
Malili, batarapos.com, - Polres Luwu Timur diminta lidik anggaran Musabakah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX tingkat propinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di-Kabupaten Luwu Timur tepatnya dibundaran city center puncak indah kecamatan Malili,, minggu (1/4/18) lalu, yang menelan anggaran APBD Luwu Timur sebanyak Rp 7,8 Miliar.
Pelaksanaan MTQ ke XXX selama satu minggu itu dinilai pemborosan Anggaran, yang jika dihitung dalam sehari Uang Rakyat dihabiskan Rp 1 Miliar lebih.
Selain anggaran yang digelontorkan cukup besar dalam prosesi MTQ yang dikelola oleh bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Luwu Timur yakni Rp 5,6 Miliar, juga terselip jasa sewa tenda Rp 2,2 Miliar, yang sebenarnya awal penetapan untuk jasa sewa tenda sebesar Rp 2,7 Miliar, namun yang dibayarkan terhadap pemilik Tenda hanya Rp 2,2 Miliar, pertanyaannya kemana sisa jasa sewa tenda tersebut.
Rusdi salah seorang pemerhati keuangan daerah, kepada wartawan mengungkapkan bahwa, timbul pertanyaan besar, dimana jasa sewa tenda yang seharusnya Rp.2,7 Milyar namun yang dibayarkan hanya Rp. 2,2 Milyar.
“Perlu juga dipertanyakan kenapa jasa sewa tenda hanya dibayarkan Rp 2,2 Miliar padahal anggarannya disiapkan Rp 2,7 Miliar, olehnya diduga terjadi penyelewengan anggaran dalam pengelolaan anggaran MTQ sebesar Rp 7,8 Miliar tersebut itu” ungkap Rusdi kepada wartawan, minggu (20/5/18).
Laporan : HS
Editor : Astri