Baca Juga :
Tomoni, batarapos.com, - Hadiri pemakaman almarhuma (Intan Rahmawati) siswi Sekolah Dasar kelas VI, di Desa Kalpataru, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Minggu (20/5/18) sekitar pukul. 10.00 wita, Wakil Bupati Luwu Timur (Ir. Irwan Bachri Syam, ST) akui adanya kelalaian pelayan medis di PKM Mangkutana.
Dihadapan ratusan pelayat, dalam sambutannya sembari pelepasan jenazah, Irwan ungkapkan permohonan maafnya mewakili pemerintah Daerah serta pihak Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, diakuinya bahwa telah terjadi kelalaian petugas medis, yang seharusnya mengambil tindakan rujukan ke Rumah Sakit bukan justru dipulangkan, dengan kondisi pasien demikian.
"Atas nama pemerintah daerah dan pihak Kesehatan Luwu Timur, memohon maaf kepada keluarga almarhuma dan seluruh masyarakat atas kelalaian yang terjadi, harusnya pasien dirujuk bukan dipulangkan dalam konidisi begitu, adapun jika bertentangan soal BPJS itu tidak ada masalah yang utama adalah perawatan pasien dulu, sekali lagi kami mohon dimaafkan" ucap Irwan dalam sambutannya.
Terlebih kata Irwan, bahwa pemerintah telah memerintah dinas kesehatan kabupaten Luwu Timur untuk mengundang pihak BPJS dan kepala Puskesmas di Luwu Timur untuk membahas masalah BPJS, disampaikannya dihadapan kadis Kesehatan, Kepala Puskesmas serta ratusan pelayat bahwa kedepannya tidak ada yang mengatakan BPJS hanya berlaku di wilayah tinggal saja, dan hanya berlaku sekali untuk luar wilayah.
"Tidak ada lagi kedepannya BPJS berlaku hanya wilayah kita, dan hanya sekali berlaku diluar wilaya, semua sama, sampai kapan pun tetap bisa berobat biar rarusan kali, dan dimana pun" jelasnya
Dalam proses pemakaman, selain dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Luwu Timur (dr. April) dan Kepala Puskesmas Mangkutana (dr. Wa Ode Ferliani. M) serta ratusan orang pelayat lainnya.
Hingga almarhuma akan diberangkatkan ke peristrahatan terakhirnya, pihak keluarga telah memafkan kelalaian pihak medis PKM Mangkutana.
Laporan : HS
Editor : Astri