Burau, Batarapos, - Mengingat perhelatan pemilihan kepala daerah sudah semakin dekat, panwascam Burau pada Jumat (25/5/18) giat melaksanakan operasi bersih-bersih alat peraga kampanye yang dianggap menyalahi prosedur, walau telah dilakukan sosialisasi serta penyampaian kepada tim sukses serta simpatisan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terkait alat peraga kampanye (APK) yang bukan merupakan produk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga :
- PKM Burau - Forum Biker Womantorauna Gelar Sunatan Massal
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Husler Lepas 159 JCH Luwu Timur
- Hadiri Pesta Panen, Husler : Mari Tingkatkan Produksi Pertanian Dan Wujudkan Swasembada Pangan di Lutim
Operasi kali ini menurunkan semua personil Panwascam serta melibatkan aparat Satuan Polisi Satuan Pamong Praja (satpol PP) dan turut serta mitra dari jurnalis setempat.
Kegiatan ini langsung di bawah komando ketua panwas Kecamatan Burau LA HATTA, saat dikonfimasi menegaskan, “kami panwas bersama jajaran sudah menyampaikan imbauan terkait penertiban APK yang bukan produk dari KPU kepada Satuan Polisi Pamong Praja, kepala desa hingga ketua-ketua partai, yang diduga menyalahi aturan agar segera ditertibkan”, tegas HATTA.
Oleh karena itu, tambah HATTA pihaknya sadar terkait luasnya wilayah yang Dia harus pantau sehingga penertiban yang dilakukannya sedikit menemui kendala disebabkan harus pula ia masuk keluar lorong-lorong desa mengarahkan “pasukannya” guna memantau plus menertibkan APK yang dianggap bukan produk KPU.
Walau dalam kondisi puasa kali ini, LA HATTA tetap semangat mendampingi anak buahnya demi untuk menciptakan suasana pemilukada yang bermartabat dalam kedamaian serta tetap ikut menjaga suasana di lingkungan kerjanya.
Laporan : Mulyadi
Editor : Astri