Tanalili, Batara Pos
Kasus Penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi, sekitar pukul 17.00 Wita, di dusun sallu sapang desa bungadidi kecamatan tanalili kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Sabtu (14/4/2018)
Baca Juga :
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Bupati Luwu Utara Membuka Bimtek Budidaya Ikan, Ini Harapan Kadis Perikanan Luwu Utara
- Pelaku Penikaman Didesa Karondang Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi
- Tak Butuh Waktu Lama, Unit Reskrim Polsek Bone-bone Berhasil Meringkus Pelaku Penikaman
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
Kali ini Sabar (30) warga dusun sallu sapang desa bungadidi kecamatan tanalili, mengalami luka terbuka akibat tebasan parang di bagian tangan kanannya sehingga dilarikan ke puskesmas tanalili, untuk mendapatkan perawatan medis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh Rasdi (38) warga dusun salusappang desa bungadidi.
Pelaku Rasdi (38) warga dusun salusappang desa bungadidi kecamatan tanalili, mengalai luka pada bagian kepala akibat hantaman menggunakan pelepah kelapa sawit sebanyak tiga kali oleh korban sebanyak tiga.
Kaur Bin Ops. IPTU Hery Muhammad Zainal mengatakan bahwa korban Sabar mendatangi pelaku dirumah sambil berkata, "Tai laso, sambil menunjuk kearah pelaku dan menghantam pelaku dengan pelepah kelapa sawit. "Kata IPTU Hery MZ, kepada media Sabtu (14/4/2018) sore.
Lanjut Hery menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui apa motif dari peristiwa yang terjadi sehingga menganiaya antara korban dan pelaku. "Jelasnya.
"Kami belum mengetahui apa penyebab sampai korban (Sabar) mendatangi rumah pelaku, dan berkata "tai laso" (Rasdi) pelaku saat itu sedang duduk bersama istrinya dirumah.
Saat terjadi perkelahian, pelaku Rasdi mangambil sebilah parang yang ada di dekatnya langsung memarangi korban yang mengakibatkan luka pada bagian tangan kanannya. Pelaku saat inu yelah diamankan bersama barang bukti satu buah parang. (Drs)