Pemkab Dan DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Ranperda - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pemkab Dan DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Paripurna Terkait Dua Ranperda

Diposkan oleh On 17 April with No comments

Baca Juga :

Malili, Batara Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Selasa (17/04/2018).


Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu Timur, H. Muh. Siddiq BM. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam dan semua perwakilan anggota fraksi serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.


Sidang Paripurna ini digelar dalam rangka persetujuan bersama antara Pemkab Luwu Timur dan DPRD Luwu Timur terkait Dua Ranperda yakni tentang Pencabutan Perda Lutim No. 8 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan Ranperda Tentang Perubahan atas Perda Luwu Timur No. 5 Tahun 2012 Tentang Garis Sempadan. (hms/ikp/HS)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top