Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Junaid (50) alias daeng mareppe warga desa sulemo kecamatan baebunta kabupaten Luwu Utara melaporkan istrinya berselingkuh bahkan dibawah pergi oleh lelaki tak dikenalnya pada bulan Januari 2018.
Armawati (40) Istri pelapor sudah 10 hari pergi, tampa diketahui kemana perginya dan tidak berpamitan kepada sang suami termasuk anak-anaknya.
Armawati telah menghubungi anaknya, bernama Taswin agar tidak mencarinya lagi karena dirinya sudah berada jauh dari kampung halaman, "Jelas keterangan anak korban kepada polisi.
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Unit Reskrim polsek Baebunta segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di jalan Komesra Kelurahan Sabe Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu sekitar pukul 21.30 Wita. Rabu (28/3/2018).
Diketahui bahwa pelaku yang selama ini membawa pergi istri pelapor (Junaid) adalah Akmal (40) warga salulemo kecamatan baebunta. Akmal dan Armawati berada di kalimantan dan sudah menikah.
Diketahui bahwa pelaku (Akmal) dan istri korban sudah berada di kabupaten Luwu, atas informasi keluarganya, sehingga unit reskrim polsek baebunta bergerak cepat menuju belopa kabupaten Luwu untuk melakukan penangkapan.
Kapolsek baebunta IPTU Budi Amin melalui kanit reskrim. BRIPKA. M.Yusuf menjelaskan bahwa keduanya kita sudah amankan dan di beck up oleh anggota reskrim polsek belopa dan selanjutnya kita menuju polsek baebunta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, "Kata Kanit Reskrim polsek Baebunta. (Drs).