Baca Juga :
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
Baebunta, Batara Pos
Jajaran Polsek Baebunta berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian di Dusun Karya Mulia Desa Lara Kecamatan Baebunta. Kanit Polsek Baebunta telah menyerahkan pelaku pencurian rumah kosong ditinggal kerja oleh pemiliknya, merupakan anak dibawah umur.
Ke empat pelaku pencurian sudah diamankan di Polres Luwu Utara guna penyelidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Dua korban pencurian diantaranya Lalinda (37) pekerjaan Ibu rumah tangga dan Hadimah (41) seorang guru, kedua korban pencurian mengalami kerugian sebesar Rp.15.800.000,-.
Barang yang dicuri di rumah Korban Lalinda yakni, satu unit handphone merk samsung, kalung emas seberat 10 Gram dan satu pasang anting 1 Gram sedangkan Hadimah satu unit laptop merk Toshiba, satu buah gelang dan satu buah cincin di gasak oleh pelaku.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola, melalui Kasat Reskrim IPTU H. Samsul Rijal membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek baebunta terhadap 4 pelaku pencurian dan 3 diantaranya anak di bawah umur.
“Ke 4 pelaku pencurian 1 orang dewasa yang telah diserahkan ke Polres Luwu Utara Unit Pelayanan Perempuan dan Anak masih dalam penyelidikan."Kata IPTU H.Samsul Rijal, kepada batara pos. Kamis (29/03/2018) siang tadi.
Tiga pelaku pencurian dibawah umur berinisial, M. Ih (17) Na (13) dan Ra (13) untuk yang dewasa Has (24) keempatnya masih ditahan di rumah tahanan Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut.
Laporan : Drs
Editor : Astri