Baca Juga :
Masamba, Batara Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara memparipurnakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan tiga kecamatan yang baru dibentuk di Luwu Utara Selasa 13 Maret 2018 kemarin. Perda Kecamatan yang baru diparipurnakan tersebut adalah, Perda No 1 Tahun 2018 tentang Kecamatan Sukamaju Selatan, Perda No 2 tahun 2018 tentang Kecamatan Baebunta Selatan, dan Perda No 3 tahun 2018 tentang Kecamatan Sabbang Selatan.
Paripurna pembentukan tiga kecamatan dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Drs H Mahfud Yunus MM didampingi Wakil ketua DPRD Lutra, Rahmat Laguni dan Andi Sukma S Sos dihadiri Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani, dan sejumlah Pimpinan Intansi vertikal dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Luwu Utara.
Keputusan DPRD No 188.4/2/DPRD-LU/III/2018 tentang Persetujuan Penetapan Tiga buah Ranperda pembentukan Kecamatan dibacakan Sekertaris DPRD Luwu Utara Muhtar Jaya SE M Si.
Bupati Lutra, Indah Putri Indriani dalam sambutannya mengatakan proses ketiga Kecamatan baru ini melalui perjuangan panjang sejak tahun 2014, yang diawali pembentukan panitia Pemekaran tingkat Kecamatan, penjaringan aspirasi, permintaan dukungan masyarakat dan pemerintah masing-masing Desa dan Kecamatan, sosialisasi, penyusunan dokumen administrasi yang dipersyaratkan, pembahasan di DPRD, Kosultasi, koordinasi, hingga pada tahapan fasilitasi dan evaluasi oleh Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemerintah Pusat.
"Proses untuk dapat menetapkan Perda pembentukan tiga kecamatan ini telah menyerap dan menguras begitu banyak energi, tenaga, dan fikiran bahkan moril, namun dari niat yang tulus demi sebuah pengabdian, kita terus bekerja, berjuang dan berikhtiar guna merealisasikan sebuah produk hukum daerah yang telah direncanakan,"sebut Indah.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak tak terkecuali, khususnya para pimpinan dan segenap anggota DPRD Luwu Utara yang terhormat. ”Karena atas kerjasamanya yang baik selama proses usulan pembentukan tiga kecamatan, akhirnya Alhamdulillah dapat kita tetapkan dalam bentuk Perda,” Ujar Indah.
Perbedaan Pendapat yang kerap muncul sebut Indah, dalam setiap komunikasi dan interaksi antara eksekutif dan legislatif selama proses ini berjalan adalah bahagian dari Seni Pemerintahan yang dilakonkan dengan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang bertanggung jawab dan tetap berperinsif. Fokus pada solusi, bukan fokus pada masalah.(ma/Drs)