Baca Juga :
Sukamaju, Batara Pos
Jajaran Kepolisian Sektor Sukamaju melakukan pengembangan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya, akhirnya membuahkan hasil maksimal. Senin (19/02/2018).
Atas informasi warga bahwa sepeda motor Yamaha Mio yang dicuri oleh pelaku inisial Nas berada di Wisma Pelangi Kota Palopo, sehingga dengan gerak cepat personil anggota Polsek Sukamaju langsung ke sumber informasi di Palopo.
Berdasarkan keterangan tersebut, Kapolsek Sukamaju IPTU Alimin Pammu memerintahkan personil untuk langsung menuju Wisma Pelangi Kota Palopo untuk mengecek kebenarannya, ternyata setelah tiba di tempat, benar kalau barang yang dimaksud adalah sepeda motor hasil curian yang diambil pelaku. "Kata Kapolsek Sukamaju.
“Hasil pengembangan tersebut barang bukti satu unit motor Yamaha Mio yang dicuri oleh pelaku Nas, telah diamankan oleh personil Polsek Sukamaju dan sementara dalam perjalanan menuju Polsek Sukamaju."Jelas AIPTU Alimin kepada media.
Dari keterangan sumber resepsionis Hotel Wisma Pelangi Kota Palopo bahwa pelaku hanya menitip motor tersebut, lalu pelaku menuju kota Makassar.
Hingga saat ini, personil Polsek Sukamaju masih memburu tersangka curanmor, dan masuk daftar pencarian orang (DPO). (Drs)