Baca Juga :
Sukamaju, Batara Pos
Amir (45) warga Desa Sidoraharjo Kecamatan Sukamaju, melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di rumahnya sekitar pukul 03.00 Wita. Senin (19/02/2018). Dengan laporan polisi LP/09/2018/sek.sukamaju.
Saat itu rekan korban menelpon dengan notabene ingin menginap di rumahnya, yakni Hamsa (24), bersama seorang rekannya (terlapor) Nasir. Korbanpun tak merasa curiga sebab mereka saling kenal.
Akhirnya sampai di rumah korban, perbincangan dilakukan hingga larut malam, korbanpun mengajak rekannya untuk beristirahat. Namun, niat baik korban malah dibalas keburukan oleh teman pelaku, yakni Nasir.
Kapolsek Sukamaju IPTU Alimin Pammu mengatakan antara teman pelaku dan korban ini berteman, saat itu pelaku membawa kabur motor korban, saat korban sudah tidur, padahal saat itu korban telah berbaik hati memberikan tumpangan untuk menginap.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Satu unit motor Yamaha 2SX nomor polisi DP 4390 HJ, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12 juta akibat kejadian ini. (Drs).