Kades Dan Aparat Malas Ngantor, Fasilitas Kantor Rusak Tak Terawat - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kades Dan Aparat Malas Ngantor, Fasilitas Kantor Rusak Tak Terawat

Diposkan oleh On 19 Februari with No comments

Baca Juga :


Towuti, Batara Pos
Pemandangan tak seronok terlihat ketika awak media memasuki pekarangan salah satu kantor Desa di Kecamatan Towuti. Terasa suasana hening menyelimuti kantor Desa Libukang Mandiri Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur ini, sebagaimana yang terlihat oleh awak media sesaat sebelum masuk ke ruangan kantor Desa ini. Dan rasa penasaranpun terjawab, saat memasuki ruangan Kantor Desa, tak satupun aparat Desa yang nampak berakivitas seperti kantor Desa pada umumnya. 


Parahnya lagi, Kepala Desa yang sejatinya memberikan contoh serta motivasi kepada bawahannya tak nampak pula dalam kantornya hari itu. Kondisi ini sempat diabadikan pada Jumat, (09/02/2018) sepekan lalu, sekitar pukul 09.40 Wita. Padahal Kepala Desa Libukang Mandiri ini baru saja mendapat bantuan kendaraan operasional dari Kementerian Desa.


Seperti yang diketahui bahwa tugas Kepala Desa menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta Pemberdayaan Desa, sebagaimana yang telah diatur sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 26. Bukannya termotivasi namun sebaliknya, Kepala Desa Libukang Mandiri rupanya tak menghargai kepercayaan serta penghargaan yang diterimanya itu. Dengan seenaknya mangkir dari kewajibannya serta tugas yang diembannya.


Bukan itu saja selain malas berkantor Kades ini juga tidak memelihara fasilitas kantor yang sudah dianggarkannya, termasuk Tenda Kerucut yang terpasang pada samping kantor Desa. Seperti yang telah terlihat oleh awak media, kondisi tendanya sudah berantakan tak beraturan, tidak mendapat perhatian dari aparat serta kepala Desa. Kondisi seperti ini dapat mempengaruhi kinerja Kepala Desa yang lain karenanya diharapkan Pemda Luwu Timur dapat segera membina Kepala Desa Libukang Mandiri agar tidak sewenang-wenang meninggalkan tugas tanpa alasan serta tujuan yang jelas.(Lap. Mul/idul/Ali)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »