Baca Juga :
Malbar, Batara Pos
Kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan dari Januari hingga Februari 2018 di Kabupaten Luwu Utara kian menonjol, Unit Reskrim Polsek Malangke Barat kembali menangkap satu dari dua pelaku pemerkosaan yang terjadi di Dusun Kampung Baru Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara. Sabtu (17/02/2018).
Peristiwa yang terjadi pada hari selasa 13 Februari 2018, sekitar pukul 19.00 Wita di sebuah area rumah kebun di Dusun Kampung Baru Desa Pengkajoang Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara, yang dilakukan oleh Riz alias Ik (15) warga Dusun Tippulurombe Desa Cenning Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola melalui Kapolsek Malangke Barat AKP D Sosang kepada batarapos. Minggu (18/02/2018).
Disampaikan bahwa kronologi berawal dimana saat itu sekitar korban sebut saja Cece (30) yang hendak pulang kerumahnya mengambil cas HP tiba-tiba dihadang oleh pelaku yakni Yus bersama Riz alias Ik, yang mengancam korban, sehingga korban dibawah pelaku ke rumah kebun lalu dipaksa oleh Yus.
Tak hanya itu, kedua pelaku sudah melampiaskan hawa nafsunya, kembali membawa korbannya ke sebuah rumah kosong dan kembali menggilir korban dengan cara bergantian, dan selesai melakukan pemerkosaan korban diantar oleh Yus, bukannya kerumah korban (Cece) malah menurunkan korban dipinggir jalan. "Kata Kapolsek Malangke Barat AKP D Sosang.
Lanjutnya, kasus tersebut berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Malangke Barat yang dipimpin oleh AIPTU Darwis SH, bersama personil, berkat laporan dan kecepatan Unit Reskrim dalam bertindak.
"Sabtu, pelaku berhasil ditangkap, sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya, dari hasil penyidikan serta introgasi orang tua pelaku dan korban bersama Kepala Desa Pembuniang, Riz alias Ik mengakui perbuatannya dihadapan petugas. "Kata AIPTU Darwis. (Drs).